Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Di Duga Lakukan KDRT, Kades di Kecamatan Senori Dilaporkan Polisi
Ilustrasi: pa.magelang.go.id

Di Duga Lakukan KDRT, Kades di Kecamatan Senori Dilaporkan Polisi



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Senori dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut, lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi Tuban.beritabaru.co membenarkan terkait laporan tertanggal 28 Agustus 2020, ada kejadian penganiayaan dengan terlapor Sugiyanto (41) yang tak lain suami dari Rani Hanggar (24).

“Ya ada laporan. Kasusnya, Istri kades dipukul sama kadesnya,” ungkap AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (15/10/2020).

Kronolgis kejadian, masih kata AKP Yoan menambahkan, peristiwa itu saat berada di rumah, korban memegang handphone milik suaminya untuk melihat-lihat. Mengetahui hal itu, suami korban tidak terima dan langsung marah serta membentak.

Selain itu, korban mengaku dipukul oleh suaminya dengan menggunakan tangan kosong bagian kanan dan mengenai mulut korban sampai mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, dalam laporannya pihak terlapor diduga telah menjambak rambut korban sebanyak tiga kali. Serta menarik tangan korban hingga terdapat luka lebam di tangan kanan korban.

Selanjutnya, kasus tersebut masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Serta sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut.

“Kita sudah periksa saksi-saksi,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut, AKP Yoan menjelaskan sampai saat ini Kades Banyuurip selaku terlapor belum diperiksa sebagai saksi. Pasalnya, Kades sudah dipanggil oleh penyidik tetapi tidak hadir.

“Kadesnya sudah dipanggil. Tapi tidak datang, nanti dipanggil lagi,” pungkasnya. (Dur/Wan)