Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinsos P3A: Beras BPNT Kecamatan Plumpang Sesuai Standart

Dinsos P3A: Beras BPNT Kecamatan Plumpang Sesuai Standart



Berita Baru, Tuban – Kecamatan Plumpang dilakukan cek fisik beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tingkat kecamatan. Pengecekan di tingkat kecamatan tersebut, dilakukan Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK, Senin (09/02).

Santoso Kasi Linjamsos Dinsos P3A mengatakan, jika beras yang dicek dinilai bagus. Sudah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

“Bisa ditindak lanjuti untuk segera didroppingkan ke seluruh agen. Waktu pengiriman atau dropping dua hari dari hari ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Santoso menjelaskan, jika proses pengecekan minimal dihadiri 50% dari agen yang ada di kecamatan untuk membantu mengawasi dan mengawal supaya barang sesuai dengan aturan.

“Karena keterbatasan kami, agen bisa datang untuk ikut mengecek untuk mengawal bersama. Kalau ada barang yang gak sesuai saat dicek di kecamatan agen boleh komplen. Itu salah tujuan agen diundang,” tegasnya.

Santoso berharap, kedepan untuk spek minimal harus seperti ini lebih bagus malah bagus untuk KPM.

“Bantuan dinominalkan totalnya sekitar 200 ribu. Angka itu sama dengan 2019 dan semoga mampu dimanfaatkan oleh KPM,” tutupnya.

Sugeng selaku Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Plumpang yang turut dalam proses pengecekan tersebut mengakui, Jika beras Premium yang dicek sangat bagus.

“Alhamdulillah bagus kualitasnya, sungguh ini nantinya para KPM akan terpuaskan karena itu tujuannya,” tutupnya.

Tak lupa Sugeng berharap, peningkatan kualitas beras selalu dijaga oleh PT Global Agro Natura (PT. GAN) selaku supplier. Agar semua kebutuhan mampu diterima KPM secara memuaskan.

Perlu diketahui, jika KPM BPNT di Kecamatan Plumpang sejumlah 6.920 dengan tambahan sekitar 600 KPM. Di Tahun 2021 ini, Untuk Komodoti ditetapkan Dinsos P3A Tuban, yakni Komodoti karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium, Protein Hewani (Telor dan atau Daging Ayam) serta protein Nabati (Tahu dan Tempe), dengan sistem Pra Order (PO).

Pola PO ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan Keluarga Penemima Manfaat (KPM,) agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan meraka sendiri, yang tentunya tetap menggandeng penyedia jasa (Suplier).

Guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian juga tatap mendapatkan pengawasan ketat, yakni dilakukan pengecekan ditingkat kecamatan (Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK), pengecekan juga dilakukan ditingkat Agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap Desa/Keluarahan. Pihak Agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST), setelah itu baru boleh didistribukan ke KPM. (Mam/Wan)