Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diskominfo-SP Tuban Minta Maaf Soal Klinik Hoaks Yang Beri Label Disinformasi Produk Jurnalis

Diskominfo-SP Tuban Minta Maaf Soal Klinik Hoaks Yang Beri Label Disinformasi Produk Jurnalis



Berita Baru, Tuban – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika (Dikominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo buka suara perihal Klinik Hoaks yang memberikan label Disinformasi pada produk jurnalistik. Hal itu dinilai wartawan Tuban kurang tepat karena produk berita itu sudah jelas sumbernya.

Bahkan kejadian itu sempat membuat insan jurnalis di Tuban marah dan menganggap Klinik Hoaks ini tidak paham mana produk berita dan mana produk Media Sosial (Medsos). Selain itu, wartawan Tuban juga mempertanyakan, apa kapasitas Klinik Hoaks sehingga berani memberikan sebuah produk berita dengan label Disinformasi.

“Sebelumnya kami mohon maaf pada postingan kemarin di klinik hoaks jika tidak berkenan di teman-teman wartawan. Dan tentunya maksud kami tidak kesana. Ini menjadi evaluasi kami bersama tim,” ungkap Kepala Dikominfo-SP Tuban, Arif Handoyo.

Disinggung terkait upaya Diskominfo untuk mengajak wartawan duduk bareng dan membahas miskomunikasi yang terjadi ini, pria yang akrab disapa Arif ini menyampaikan, dalam waktu dekat kominfo akan melaksanakan kegiatan workshop bersama media.

“Salah satu agendanya nanti akan dibahas terkait klinik hoaks. Dan ini sudah kami rencanakan cukup lama,” ujar Kepala Diskominfo Tuban kepada Beritabaru.co, Tuban.

Menurutnya, materi dari klinik hoaks yang direplikasi dari Provinsi Jatim ternyata memang ada kelemahan dari sisi Label pada klarifikasi informasi. Disana hanya terdapat 4 label, yaitu Fakta, Hoaks, Disinformasi dan Hate Speech. Selain itu juga terdapat beda arti terkait disinformasi yang menyebabkan adanya ketidaksepahaman dengan teman-teman media. Untuk itu akan di koordinasikan lebih lanjut sebagai bahan evaluasi.

“Kami akan meningkatkan komunikasi dengan Tim Komite Komunikasi Digital (KKD) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, Akademisi serta berbagai pihak terkait,” pungkas Arif.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tuban melakukan protes lembaga dibawah leading sector Diskominfo Tuban, yakni Klinik Hoax. Pasalnya, label disinformasi kurang tepat apabila ditempelkan di produk-produk berita yang sudah jelas sumbernya. Bahkan, salah seorang Fact Checker Tuban menganggap bahwa klinik hoax diisi orang-orang yang kurang berkompeten. Sehingga tidak bisa membedakan mana produk berita dan mana produk Media Sosial (Medsos).

“Disinformasi itu berita palsu yang disebarkan secara sengaja. Sedangkan misinformasi, berita palsu yang disebarkan secara tidak sengaja. Kalaupun ada kekeliruan dalam pengolahan informasi suatu media, tidak layak disebut sebagai disinformasi. Itu sama saja dengan pelecehan ke media,” ujar Edy Purnomo, Fact Checker Tuban.

Pria yang akrab disapa Edy itu juga menjelaskan, kalau ada cacat soal tidak menjelaskan metode penelusuran, sehingga pembaca tidak bisa menilai apakah metode yang digunakan sudah tepat apa belum. Kategori lain yang semestinya bisa dipakai seperti, klarifikasi, miss leading, satir, daripada langsung memberikan stempel disinformasi pada karya jurnalistik. Menurutnya, tuduhan disinformasi sama saja dengan tuduhan sengaja menyebarkan informasi palsu.

“Soal keterangan Disinformasi di bagian bawah, entah darimana tim mendapat istilah ini. Atau memang tidak paham apa itu Disinformasi. Justru dengan stempel ini, yang menyebarkan informasi bias adalah klinik ini sendiri,” jelas pria yang juga sebagai GM bloktuban.com itu.