Empat Relawan Medis Muhammadiyah Jadi Korban Kekerasan Polisi
Berita Baru Tuban, Jakarta – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melaporkan terdapat empat relawannya yang menjadi korban kekerasan oknum petugas kepolisian saat bertugas di aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.
Sekretaris MDMC Arif Nur Kholis mengatakan dugaan aksi represif aparat itu terjadi di sekitar kantor PP Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Saat itu anggota relawan tengah melakukan pemantauan sebagai bentuk antisipasi bila terdapat demonstran yang memerlukan penanganan medis.
Menurut Arief, kejadian tersebut terjadi selepas maghrib di depan Apartemen Fraser Menteng yang bersebelahan dengan kantor PP Muhammadiyah. Saat anggota relawan turun ke jalan untuk melakukan tugasnya, tiba-tiba rombongan anggota reserse Polda Metro Jaya datang dari arah Hotel Treva Cikini.
Kemudian rombongan polisi tersebut langsung menyerang relawan MMDC dan juga beberapa warga yang ada di halaman apartemen.
“Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan ‘Relawan Muhammadiyah’ ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang,” ujar Arif dalam pernyataan pers nomor 419/1.16/C/2020, Rabu (14/10).
Melihat kejadian tersebut, Arif mengatakan beberapa relawan MDMC lain berhasil meminta polisi menghentikan tindakan kekerasan itu. Keempat relawan tidak jadi diamankan aparat dan kemudian diberikan penanganan medis oleh tim kesehatan Muhammadiyah.
“Saat ini empat orang relawan yang berasal dari MDMC Bekasi tersebut dilarikan ke RSIJ Cempaka Putih untuk ditangani lebih lanjut,” kata Arif.
MDMC meminta aparat kepolisian untuk tetap bekerja secara profesional dalam melindungi relawan yang turun membantu demonstran.
Kendati demikian, Arif juga meminta kepada anggotanya untuk tidak terprovokasi yang bisa menimbulkan kericuhan baru di tengah pandemi ini.
“Kami menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas terjadinya insiden tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi demonstrasi 1310 menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) siang.
Tiga organisasi besar tergabung dalam aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Demonstrasi pada Selasa kemarin (13/10) sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. Sejumlah orang ditangkap. Sumber: Baritbaru.co
Oleh: Zainul Muhammad