Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Riau Apresiasi Bupati Siak Terapkan TAKE Sebagai Inovasi Kebijakan
Staf Data dan Riset dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau), Aksiza Utami Putri saat menjadi narasumber dalam Seri 1 Podcast Kepala Daerah Penggagas Insentif Fiskal Berbasis Ekologi, TAKE Kabupaten Siak, Selasa (21/9).

FITRA Riau Apresiasi Bupati Siak Terapkan TAKE Sebagai Inovasi Kebijakan



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Jakarta – Menyikapi isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau) mendorong penerapan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai inovasi yang baru, seperti yang dilakukan di Kabupaten Siak.

“Kita berterima kasih dan mengapresiasi kabupaten Siak yang mana kabupaten Siak adalah kabupaten pertama di provinsi Riau yang berkomitmen dan menerapkan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi atau TAKE,” kata Staf Data Fitra Riau, Aksiza Utami Putri saat menjadi narasumber dalam Seri 1 Podcast Kepala Daerah Penggagas Insentif Fiskal Berbasis Ekologi, TAKE Kabupaten Siak, Selasa (21/9).

Aksiza mengatakan, misi utama dari inovasi kebijakan TAKE ini adalah untuk menyikapi ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin tinggi, namun di sisi lain kebijakan yang dibuat oleh pemerintah belum ada terobosan-terobosan baru untuk mengantisipasi perubahan iklim.

“Maka dari itu, dengan adanya pendekatan intensifikasi berbasis teknologi ekologi atau TAKE bisa menjadi terobosan ataupun inovasi baru untuk mendukung pembangunan di daerah baik di bidang ekologi maupun di bidang lainnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Fitra Riau berharap kedepannya semakin banyak daerah-daerah yang berkompetensi dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya, Fitra Riau berkolaborasi dengan dinas PMK kabupaten Siak sejak dimulai dari penyamaan persepsi penyusunan konsep membangun indikator kinerja sampai pada penyusunan dan penetapan regulasi, dan memakan waktu sekitar 4 bulan, terhitung mulai Agustus hingga Desember 2020.

“Karena Kabupaten Siak sudah memiliki kebijakan Siak Kabupaten Hijau, maka indikator yang dibangun itu selaras dengan pencapaian tujuan Siak Kabupaten Hijau yaitu penyelamatan lingkungan dan peningkatan ekonomi,” terang Aksiza dalam acara yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Facebook Beritabaru.co.

Aksiza dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa akan ada banyak manfaat yang diperoleh pemerintah kabupaten dan desa atau kampung di Kabupaten Siak dengan penerapan TAKE itu.

“Manfaat yang akan diperoleh oleh pemerintah kabupaten, yaitu adanya dukungan dari kampung-kampung untuk mempercepat pencapaian Siak Kabupaten Hijau. Sementara, manfaat untuk kampung akan menambah dukungan keuangan dalam mempercepat pembangunan lingkungan hidup,” ujarnya.

Pada prinsipnya penggunaan anggaran TAKE ini tidak diarahkan secara spesifik penggunaannya, karena setiap desa dapat melakukan pembangunan sesuai dengan musyawarah desa atau keputusan musyawarah di desa.

“Semoga semakin banyak daerah-daerah yang menerapkan TAKE ini serta ada upaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kelestarian hidup,” pungkas Aksiza.

Pada gilirannya, Bupati Siak Alfedri juga menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Siak Kabupaten Hijau.

“Kami, Pemda Siak akan berkomitmen pada program TAKE ini, tujuannya semuanya, termasuk desa, untuk berlomba-lomba dan bersama mewujudkan Siak Kabupaten Hijau,” pungkasnya.