Geledah Kamar Hunian, Lapas Tuban dan BNNK Temukan Barang Terlarang
Berita Baru, Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan penggeledahan dikamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 yang dilaksanakan bersama dengan BNNK Tuban.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang di Lapas seperti kartu remi, sendok logam, cutter dan lain sebagainya, dan selanjutnya akan diinventarisir dan dilaksanakan pemusnahan.
Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, Lapas Kelas IIB dan BNNK juga melaksanakan sosialisasi kepada WBP yang dikeluarkan dari kamarnya tentang P4GN serta Hak dan Kewajiban mereka.
Kepala Lapas Tuban Siswarno, dalam sambutannya mengingatkan kepada jajarannya untuk mengedepankan humanisme dalam melaksanakan penggeledahan serta tidak menyinggung perasaan Warga Binaan.
“Utamakan sopan santun dan humanisme, jangan sampai menyinggung perasaan Warga Binaan.” Pesannya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana meminta satu kamar narkoba lagi untuk digeledah karena merasa kurang puas. Dan Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang (Narkoba) di dalam kamar hunian Lapas Tuban.
“Karena saya rasa kurang puas, saya minta satu kamar lagi. Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba yang ditemukan di dalam kamar hunian.” Pungkasnya.