Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jalan Rusak Parah, Dinas Terkait Lamban Bertindak

Jalan Rusak Parah, Dinas Terkait Lamban Bertindak



Berita Baru, Tuban – Kerusakan jalan jalur nasional Kecamatan Widang-Babat sangat mengkhawatirkan. Pasalnya banyak masyarakat yang was-was jika melewati jalan tersebut, karena lubang jalan cukup banyak dan lebar.

Kondisi jalan yang rusak parah, hampir setiap hari menyebabkan kemacetan panjang. Apalagi mobil muatan berat, ditambah jalan kali kepet yang menanjak. Membuat banyak mengeluhkan hal tersebut.

Jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan nantinya menyebabkan korban kecelakaan semakin banyak. Sedangkan jalan tersebut, merupakan satu-satunya akses masyarakat Desa Tunah dan sekitarnya.

“Saya selaku masyarakat cukup kecewa dengan dinas terkait. Karena jalan yang rusak parah tidak segera ditangani, tutur Zainul Arifin warga setempat.

Lubang jalan cukup banyak dan lebar. Sehingga ketika masyarakat setempat berangkat belanja ke pasar Babat merasa tidak nyaman dan khawatir terjatuh.

“Saya sendiri selaku pedagang yang melewati jalan ini juga takut terjatuh. Tapi mau bagaimana lagi, karena jalan ini satu-satunya akses untuk belanja ke Babat. Hampir setiap tiga hari sekali saya belanja ke Babat untuk jual beli di toko,” tutup Arif sapaan akrabnya.

Jalan Rusak Parah, Dinas Terkait Lamban Bertindak

Dari komisi IV DPRD Provinsi Jatim Nur Azis ketika dikonfirmasi Beritabaru.co Biro Tupan pada, Kamis (07/01). Menyatakan jika pihaknya sudah mengkoordinasikan ke dinas terkait, soal jalan rusak di Kecamatan Widang-Babat.

“Sebenarnya jalan rusak parah tidak hanya di Widang dan Babat. Namun, di beberapa titik di Jawa Timur juga banyak. Yang jelas kami akan segera mengupayakan untuk percepatan perbaikan jalan tersebut,” tutur Nur Azis.

Aspirasi masyarakat adalah suatu kewajiban bagi DPRD untuk merealisasikan. Tentunya sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki.

“Keluhan masyarakat sudah kita tindak lanjuti dan kita sampaikan pada dinas terkait. Tentunya dalam hal ini adalah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar segera mengambil langkah percepatan perbaikan kondisi tersebut, agar tidak berlarut-larut, tutup Nur Azis. (Wan/Mam)