Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi Lantaran Terlibat Judi Online

Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi Lantaran Terlibat Judi Online



Berita Baru, Tuban – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, berinisial JNR Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan lantaran diduga terlibat judi online. Penangkapan oknum kades tersebut viral di di jagat maya.

Hal itu tentu sangat disayangkan, karena seorang pemimpin di desa yang seharusnya menjadi panutan malah memberikan contoh yang tidak baim kepada warganya. Salah seorang pemilik akun facebook Edi Sanjaya juga memosting di grup facebook Media Informasi Tuban (MIT).

“Turut berduka dulooor… Pda tanggal 19 September 2023 bpk kepala desa Ndermawuharjo atas nma junarso kcmatan ngrabagan telah ditangkap .oleh satuan polres tuban looror..kronologis judi onlein. Semga urusanya cpet slesei,” tulisnya di dunia maya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana membenarkan saat dikonfirmasi awak media Tuban terkait penangkapan oknum kades di Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang terlibat praktik judi online tersebut.

“Benar yang bersangkutan kita amankan di Polres terkait judi,” kata AKP Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Hingga saat ini di oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum di Mapolres Tuban. Dia juga memastikan bahwa,oknum kades tetap ditahan karena yang bersangkutan diduga sebagai pengepul. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar 243.00 ribu dan sebuah handphone.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasa 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” timpal Kasat Reskrim Polres Tuban.

Sementara penangkapan oknum kades tersebut bisa saja mempengaruhi jalannya pemerintahan di Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan. Mengenai hal itu Camat Grabagan, Tholikan saat diminta keterangan menyampaikan, sejak kades ditangkap yang jelas pelayanan pasti terganggu.

Apalagi persoalannya ini mendekat akhir tahun, sehingga harus ada penyerapan anggaran kurang maksimal. “Kalau untuk PJ belum ada arah ke sana, namun kami sudah melaporkan ke Mas Bupati melalui Bapak Sekda,” tutur Camat Grabagan, Tholikan.