Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba, Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati

Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba, Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati



Berita Baru, Tuban – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban bersama Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Tuban meresmikan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Selasa (24/1/2023).

Selain Kapolres Tuban, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0811/Tuban, Kepala Kejaksaan Tuban, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Kepala Lapas Tuban, perwakilan BNNK Tuban, perwakilan dari Forkopimda yang diwakili Camat Tuban serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, pada tahun 2022 lalu Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus dengan jumlah tersangka 100 orang peredaran gelap narkoba.

Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba, Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati

“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pengungkapan pada tahun 2021 yang mencapai 70 kasus,” ungkap AKBP Rahman Wijaya di depan para tamu undangan yang hadir dalam acara peresmian kampung anti narkoba.

Lebih lanjut, Kapolres Tuban itu juga menegaskan, perlu adanya kolaborasi bersama seluruh stakeholder yang ada untuk mengurangi narkoba kita juga harus membentuk satgas anti narkoba yang melibatkan semua elemen masyarakat.

“Sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban menganggap bahwa narkoba dengan jenis karnopen diangap menjadi jamu menambah stamina. Tentu ini perlu kita sadarkan,” tegasnya

Menurutnya lebih baik mencegah dari pada mengobati. Peresmian perdana kampung anti narkoba Satresnarkoba Polres Tuban itu ditandai dengan deklarasi bersama kampung anti narkoba serta peresmian posko kampung anti narkoba.

“Diharapkan dengan peresmian kampung anti narkoba ini kita lebih bersinergi untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” harap Kapolres Tuban didampingi Kasat Narkoba, AKP Teguh Triyo Handoko.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, mengungkapkan posko kampung anti narkoba ini melayani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba, ruang konsultasi dan pemeriksaan tes urine.

Disinggung apakah akan melayani rehabilitasi, Teguh menjawab untuk lebih lanjut akan mengkoordinasi dengan BNNK. “Kita sebatas ruang pelayanan, ini sebagai upaya pencegahan untuk memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.