Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua DPRD Tuban Sayangkan Bupati Absen Paripuna Sampai 4 Kali

Ketua DPRD Tuban Sayangkan Bupati Absen Paripuna Sampai 4 Kali



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengadakan rapat paripuna Rabu (17/7/2024) yang membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Namun dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tuban tak hadir.

Absennya orang nomor satu di Bumi Ronggolawe dalam rapat paripurna yang berlangsung dari siang hingga sore itu disayangkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi. “Saya sebagai ketua sangat menyayangkan mas bupati (Sapaan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky,Red) tidak datang,” ujarnya ditemui awak media usai rapat.

Tak hanya sekali ini saja. Absennya Bupati dalam rapat paripurna dari awal 2024 hingga Juli ini terhitung sampai 3-4 kali. “Sudah 3 sampai 4 kali kalau tidak salah  tahun ini izin tidak hadir dan diwakillan kepada Sekretaris Daerah (Sekda Tuban), bukan wakilnya,” pungkasnya.

Miyadi menyampaikan, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS ini mencerminkan proyeksi pembangunan di tahun 2025. Yang nanti harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban. Sehingga, lanjut politisi partai PKB tersebut, pembahasan dalam rapat paripurna ini sangatlah penting demi kemajuan Kota Legen ini. “Ini kan kepentingan negara dan bersama,” imbunya

Sehingga dalam kesempatan itu, pihaknya merasa tak etis untuk menjalankan rapat paripurna jika tak dihadiri langsung oleh Bupati. “Kalau terus dinafikkan begini kan saya tidak etis untuk melanjutkan rapat paripurna,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, alasan tak hadirnya Bupati dalam rapat paripurna kali ini dikarenakan sedang berada di Surabaya bersama dengan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keberadaannya di Surabaya itu, lanjut Budi Wiyana, dalam rangka evaluasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah oleh Kementeruan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan tidak bisa ditinggalkan. “Bukan rapat, tapi evalusi bersama Kemenpan,” tandasnya. (Zid/Met)