Berita Tuban Hari Ini PEMUDA SOSIAL
Kurangnya Edukasi Tim Media Paslon. Masa Tenang Pilkada 2020 Tuban, Masih diwarnai Kampanye di Medsos
Berita Baru, Tuban – Berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tanggal 5 Desember 2020 kemarin. Menandakan memasuki hari tenang menjelang pemungutan suara 9 Desember 2020. Namun hal itu berbanding terbalik dengan kondisi Media Sosial (Medsos) terutama Facebook yang masih saja banyak ditemukan kampanye untuk mendukung salah satu paslon.
Sekretaris Umum Dewan Koordinator Cabang Forum Silaturahmi Santri (DKC Forsis) Kabupaten Tuban, Imam Sarozi angkat bicara. Pihaknya sangat menyayangkan dengan kondisi ketidak dewasaan dari akun-akun Medsos tersebut.
“Entah dengan alasan apapun, hal itu sudah pemandangan yang tidak sehat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kaitan dengan kampanye di Medsos, banyak grup-grup facebook yang memiliki anggota banyak justru menjadi tempat untuk melakukan kampanye tersebut.
“Admin grup facebook seharusnya memiliki wawasan juga tentang mana yang boleh dan tidaknya postingan itu diloloskan di hari tenang ini, tapi ini malah dibiarkan. Saya tidak berani menduga ada kaitannya admin dengan tim kemenangan Paslon, tapi yang jelas tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Imam menuturkan, jika hal tersebut bukan hanya mendidik masyarakat dengan saling ujar kebencian, tapi adanya kampanye di Medsos di masa tenang secara yang tidak dilakukan oleh akun-akun resmi Paslon, berakibat menenanamkan minsed jika Pilkada itu momentum untuk saling menjatuhkan dengan mengumbar keburukan.
“Seharusnya dewasalah menyikapi dinamika politik, peran dari tim kemenangan Paslon yang dari bidang media haruslah mengedukasi, tentu para simpatisan melakukan hal itu atas keinginannya sendiri tapi alangkah lebih etisnya ada himbauan dari masing-masing tim media Paslon untuk memberikan wawasan kepada simpatisannya,” tuturnya.
Adanya kampanye Medsos tersebut, Tim Berita Baru Biro Tuban pada, Selasa (08/12) mencoba mengkonfirmasi pada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban Sullamul Hadi .
Hadi menjelaskan, jika masyarakat umum yang mengapresiasi atau mengidolakan Cabup dan Cabup untuk di unggah di Medsos. Tentunya harus ada proses klarifikasi terlebih dahulu. Karena tidak semua kampanye yang di Medsos itu tim sukses.
“Sampai saat ini saya belum menemukan dasar hukum yang mampu menjerat netizen atau masyarakat umum. Dalam hal ini masyarakat yang ikut mengkampanyekan Cabup dan Cawabup,” terang Gus Hadi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Gus Hadi menambahkan, tetap akan dilakukan penindakan jika nantinya terjadi pelanggaran. Namun harus melalui peraturan-peraturan yang ada.
“Bawaslu bisa menindak, jika yang melakukan kampanye adalah Tim Sukses (Timses). Tentunya Timses yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Bawaslu. Karena semua Timses yang ditunjuk memiliki SK dari masing-masing partai pengusung Cabup dan Cawabup. Namun jika kedapatan melakukan pelanggaran, tetap akan di tindak dengan tegas,” tutup Gus Hadi. (Wan/Dur)