Ngebul! Anggota DPRD Tuban Dari Golkar Asik Ngevape Saat Paripurna
Berita Baru, Tuban – Sebuah pemandangan tak elok terekam dalam rapat paripurna DPRD Tuban yang digelar Rabu, (28/5/2025).
Seorang anggota dewan tertangkap kamera tengah asik menghisap rokok elektrik (vape) saat agenda penting berlangsung.
Padahal, rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, seperti Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda APBD 2024, hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda tersebut.
Ironisnya, aksi tidak pantas itu terjadi di tengah forum resmi yang mestinya dijalankan dengan penuh kedisiplinan dan profesionalisme.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan belum mengetahui adanya pelanggaran itu. Ia berjanji akan menelusuri dan menindaklanjutinya.
“Kami telusuri dulu karena saya juga belum mengetahui siapa anggota yang merokok itu. Tentu akan kami panggil dan komunikasikan,” kata Sugiantoro saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa ruangan rapat paripurna harus bebas dari asap rokok, baik tembakau maupun elektrik. Ia juga menyebut sudah ada fasilitas khusus untuk merokok.
“Ruang rapat paripurna ini bebas asap rokok. Sudah disediakan tempat merokok, seperti di kantin. Kami harapkan seluruh anggota dewan tidak merokok saat rapat karena mengganggu peserta rapat yang tidak merokok,” tandasnya.
Sementara itu, terkait denga perilakunya itu, Munir saat dikonfirmasi oleh wartawan meminta maaf. Sebab ia baru kali perrama menggunakan rokok elektrik.
“Belum pernah pakai vape, baru tadi. Saya minta maaf atas kesalahan yang kita buat, insyaallah tidak terulang,” katanya. (Zid/Met)