Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pasang Foto Gadis di Aplikasi MiChat, Remaja Asal Tuban Tawarkan Jasa Kencan

Pasang Foto Gadis di Aplikasi MiChat, Remaja Asal Tuban Tawarkan Jasa Kencan



Berita Baru, Tuban –  Seorang remaja bernama Adi Saputra (19) warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria tersebut nekat mengambil foto DTP (21) perempuan asal Kecamatan Palang di akun Instagram yang kemudian digunakan untuk menipu di aplikasi MiChat.

DTP selaku pemilik foto baru mengetahui kasus tersebut setelah salah seorang temannya memberitahu kalau fotonya digunakan sebagai foto profil di sebuah aplikasi berwarna hijau itu. Sebuah aplikasi chat itu digunakan Adi Saputra (19) untuk menyediakan jasa kencan dewasa secara fiktif.

“Awalnya dikasih tau teman kalau foto saya ada di aplikasi MiChat. Saya sendiri tidak menyangka kalau foto-foto-foto di akun Instagram saya diambil orang dan disalahgunakan untuk menyediakan  jasa kencan dewasa di aplikasi MiChat,” ujar DTP saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/3/2023).

Iklan Bank Jatim

Menurut korban, hampir semua foto yang diposting di akun Instagramnya diambil semua oleh pelaku. Foto-foto tersebut kemudian diposting ulang di MiChat. Pelaku baru diketahui setelah teman korban memancingnya dengan berpura-pura kan melakukan order kencan. Saat itu korban kemudian meminta untuk terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang di akun dana.

“Aksi pelaku terbongkar setelah akun dana milik pribadi ada nomor kontak dan ternyata adalah nomor WhatsApp pribadinya Adi Saputra,” tutur korban kepada Beritabaru.co, Tuban.

Kemudian korban dan pelaku melakukan mediasi dengan di hadiri oleh perwakilan dari Polsek Palang dan Kepala Desa Palang. Karena kasihan terhadap orang tua dari Adi Saputra, korban lebih memilih untuk mengampuni perbuatan pelaku.

“Awalnya sulit untuk memaafkan karena mencemarkan nama saya, namun Ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, ditambah saat ini bulan suci Ramadhan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Palang AKP Carito membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah mediasi, kasus tersebut selesai secara damai. “Iya benar. Tapi sudah diselesaikan di tingkat desa. Didampingi oleh rekan Bhabinkamtibmas, pokoknya ada tiga pilar hadir semua. Sudah saling memaafkan ya,” pungkasnya.