Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perkara Pengerukan Lahan Suyadi Telah Ditangani Sesuai Prosedur Oleh Polres Tuban

Perkara Pengerukan Lahan Suyadi Telah Ditangani Sesuai Prosedur Oleh Polres Tuban



Berita Baru, Tuban – Perkara pengerukan lahan milik Suyadi (41) warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Pasalnya, saat ini unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sudah melakukan pemeriksaan para saksi, baik terlapor maupun pelapor.

Kasat Reskrim Polres Tuban, melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana, menyampaikan bahwa saat ini Polres Tuban, sudah menangani kasus pengerukan lahan milik Suyadi, warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami sudah melakukan penanganan kasus tersebut secara profesional dan sesuai SOP. Bahkan tahapan demi tahapan sudah kami lakukan, mulai dari pemeriksaan saksi baik pelapor maupun terlapor,” ungkap pria yang akrab disapa Made Riandika tersebut.

Lebih lanjut, Made juga menegaskan, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Tuban, juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggandeng lembaga pemerintah yang membidangi, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban untuk mengetahui kepemilikan lahan yang diduga diserobot tersebut.

“Rencana besok penyidiknya akan koordinasi dengan BPN untuk mengetahui kepemilikan lahan. Selain itu kamu juga akan meminta keterangan Kepala Desa setempat serta saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” tegasnya

Made menambahkan, upaya ini dilakukan agar perkara ini segera menemukan titip temu dan terselesaikan dengan baik. “Kami juga akan memediasi kedua belah pihak jika berkenan. Supaya perkara dugaan penyerobotan lahan ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial D dan warga setempat berinisial K, mulai masuk ke Satreskrim Polres Tuban pada bulan Oktober 2024 lalu. Namun, sejak perkara ini masuk Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban sudah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai SOP. (Met)