Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Geruduk Polres Tuban, IKA PMII Minta Kapolres Usut Tuntas Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Geruduk Polres Tuban, IKA PMII Minta Kapolres Usut Tuntas Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual



Berita Baru, Tuban – Ratusan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) dan PC PMII Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban. Kedatangan mereka tak lain untuk bersilaturrahmi dan menuntut pihak kepolisian Polres Tuban mengusut tuntas tindakan represif serta pelecehan seksual saat mengamankan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban, Rabu (16/8/2023) kemarin.

“Saya mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh anggota polisi Tuban. Kami juga meminta agar Kapolres Tuban sesegera mungkin melakukan tindakan tegas atas kejadian yang menimpa adik-adik kami ketika melakukan aksi demonstrasi,” ungkap Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda kepada awak media.

IKA PMII Tuban memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas). Dimana saat pengamanan aksi demonstrasi PC PMII Tuban diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan yang melakukan aksi demonstrasi.

Geruduk Polres Tuban, IKA PMII Minta Kapolres Usut Tuntas Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Saat ini, IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini. Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.

“Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami,” tegas Huda.

Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu dia berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia. Mereka berharap preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya.

Saat mendatangi Polres Tuban, PC IKA PMII Tuban tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang disebut sedang ada agenda rangkaian peringatan hari kemerdekaan.

Geruduk Polres Tuban, IKA PMII Minta Kapolres Usut Tuntas Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Para mantan aktivis mahasiswa yang sekarang bekerja lintas profesi ini ditemui di Gedung Serbaguna Polres Tuban oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi didampingi Kabag Ops, Kompol Sugimat, dan Kasat Intel Polres Tuban, IPTU Fahru Rozikin.

Kepada IKA PMII Tuban, Wakapolres Tuban menyebut akan melakukan pemeriksaan dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban. Selanjutnya dia menyebut akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban meski belum berani memastikan kapan hal ini akan dilakukan.

Massa kemudian kembali dari Polres Tuban setelah memastikan akan terus melakukan pengawalan kasus ini. Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum.

Geruduk Polres Tuban, IKA PMII Minta Kapolres Usut Tuntas Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendapatkan perlakuan tidak baik dari aparat penegak hukum Polres Tuban saat menjalankan aksi unjuk rasa. Aksi tersebut lantaran tidak puas dengan kinerja Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, selama dua tahun menjabat.

Video terkait tindakan reprensif anggota Polres Tuban saat mengamankan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Rabu (16/8/2023) beredar media sosial. Terlihat jelas tindakan tersebut dilakukan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Kiswoyo.

Akibat dari perlakuan yang kurang baik itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung di Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban mengalami luka-luka. Bahkan salah satu kader perempuan juga diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum anggota polisi.