PKL Pantai Boom Mengadu ke DPRD Tuban, Tuntut Kembali ke Alun-Alun
Berita Baru, Tuban – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menerima audiensi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area parkir wisata Pantai Boom, Kamis (25/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu digelar untuk menampung aspirasi para pedagang terkait polemik penataan lokasi usaha mereka yang dinilai belum berpihak pada rakyat kecil.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) menyampaikan keluhan terkait penurunan pendapatan sejak direlokasi ke area parkir wisata Pantai Boom. Para pedagang menilai lokasi tersebut kurang strategis dan sepi pembeli sehingga berdampak langsung pada menurunnya omzet harian mereka.
“Mereka (PKL) menuntut agar bisa kembali berjualan di kawasan Alun-Alun Tuban, karena sejak dipindah ke Boom, omzet mereka turun drastis,” ujar Tulus kepada awak media seusai hearing di ruang paripurna DPRD Tuban, Kamis (25/9/2025).
Tulus menambahkan, relokasi PKL dari Alun-Alun Tuban ke area parkir wisata Pantai Boom sebenarnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PKL tidak diperbolehkan beraktivitas di ruang umum yang tidak ditetapkan sebagai lokasi resmi. Atas dasar itulah para pedagang yang sebelumnya berjualan di sekitar alun-alun akhirnya dipindahkan ke kawasan Pantai Boom.
“Namun ini menyangkut urusan perut, seharuanya pemkab bisa mencari solusi atau kebijakan lain”, tegas tulus.
Tulus juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemkab Tuban untuk mengkaji kembali Perda tentang Penataan PKL, agar kebijakan yang diterapkan ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Salah satu perwakilan PKL, Wafa, mengungkapkan kekecewaannya karena sejak Desember 2024 hingga kini para pedagang tidak kunjung mendapatkan solusi dari Pemkab Tuban atas tuntutan mereka. Ia menegaskan, kondisi ini membuat para PKL semakin terdesak secara ekonomi, sehingga melalui Komisi III DPRD Tuban mereka kembali mendesak pemerintah agar segera mengembalikan lokasi berdagang ke kawasan Alun-Alun, tempat yang dinilai lebih menjanjikan bagi kelangsungan usaha mereka.
“Selama sembilan bulan pasca direlokasi dari Alun-Alun, memang tidak ada solusi apa pun yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban,” ujar Wafa.
Ia pun menegaskan bahwa para PKL siap mengambil langkah lebih tegas apabila tuntutan mereka kembali diabaikan. “Jika dalam satu minggu tidak ada jawaban dari Pemkab Tuban, kami akan turun aksi,” tegas Wafa. (Sgt/Met)