Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pria Asal Tuban Diamankan Polisi Usai Transaksi Sabu di Gresik

Pria Asal Tuban Diamankan Polisi Usai Transaksi Sabu di Gresik



Berita Baru, Tuban – Seorang pria berinisial S (42) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban lantaran diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu, Selasa (20/09/22).

Pria tersebut diamankan saat berada di area SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada hari Selasa 20/9/22 sekira pukul 07.30 wib usai melakukan transaksi barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 8,84 gram, satu unit sepeda motor Honda beat dengan nopol S-4615-IE beserta STNK serta dua unit handphone.

Pria Asal Tuban Diamankan Polisi Usai Transaksi Sabu di Gresik

Pelaku mengaku membeli barang haram itu dari seorang laki-laki yang berinisial M, dengan cara janjian bertemu dan bertransaksi di depan Stadion yang ada di Kabupaten Gresik.

Kemudian narikotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan kembali. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Plt. Kasat Narkoba, Iptu Rukandar, melalui Kasihumas Polres Tuban Iptu Jamhari.

“Dari pengakuan pelaku, dia mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam pencarian” Ucap Kasihumas Polres Tuban, Iptu Jamhari.

Akibat perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan di Polres Tuban bersama barang bukti untuk Proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (2), 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” pungkasnya.