Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Proyek Revitalisasi 2022 di Tuban Molor, Pemkab Tuban Akan Mengevaluasi

Proyek Revitalisasi 2022 di Tuban Molor, Pemkab Tuban Akan Mengevaluasi



Berita Baru, Tuban – Lambatnya proses penyelesaian proyek revitalisasi di Kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, Rest Area, dan Alun-alun Kabupaten Tuban membuat pedagang yang biasa mencari nafkah di sekitar area tersebut mengeluh lantaran pendapatannya berkurang.

Hal itu disampaikan Bejo (Bukan nama yang sebenarnya) saat ditemui awak media Tuban. Menurutnya, lamanya pengerjaan proyek milyaran rupiah itu berdampak pada penghasilannya dibanding sebelumnya. Bahkan, sejak kawasan ditutup pagar pembatas dari seng, ada pedagang penyewa mainan yang terpaksa tutup lantaran tak ada stand untuk mangkal.

Karena kondisi tersebut membuat para pedagang kesal lantaran penghasilannya menurun. “Kalau jualan ya berdampak mas, karena GOR masih ditutup,” ujar Bejo salah satu pedagang saat ditemui, pada Rabu (3/1/2023).

Lebih lanjut, Bejo menyampaikan sebelum ditutup seng kawasan GOR selalu ramai pengunjung karena sebagai tempat santai dan bermain anak-anak. Biasanya kalau anak-anak bermain selalu diantar sama orang tuanya. Pada saat itu pasti banyak orang tua yang membeli makanan dan minuman di warung-warung. Tetapi, sejak GOR ditutup jarang warga yang berkunjung, sehingga daya beli semakin berkurang.

“Kalau sejak ditutup paling-paling kalau beli ya pelanggan saja. Tapi, kalau sebelumnya banyak sekali yang mampir ke warung-warung sambil mengantar anaknya. Apalagi saat malam Minggu malah semakin ramai,” ucap Bejo yang enggan menyebutkan berapa untung yang diperoleh saat berjualan dalam semalam.

Mengenai molornya proyek revitalisasi di tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan bahwa akan mengevaluasi proyek-proyek yang molor tersebut. Di tahun 2023 ini dia juga akan melakukan lebih maksimal lagi terkait proyek-proyek yang lain.

“Proyek akhir tahun ini saya kira tidak ada kesan dipaksakan karena kita menyusunnya juga melalui proses-proses APBD maupun PAPBD sesuai regulasi yang ada,” jelas Budi Wiyana saat ditemui Beritabaru.co, Tuban di Rumah Makan Kayu Manis usai menghadiri pelantikan PPK.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) Tuban saat dikonfirmasi juga tak menjawab. Saat ditemui temui dikantornya pun tidak ada.

Untuk diketahui seharusnya proyek revitalisasi itu akan selesai pada akhir Desember 2022. Sedangkan, untuk nilai proyek sendiri sebesar Rp 8,9 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Tak hanya itu, proyek revitalisasi GOR ini juga mendapatkan anggaran tambahan sekitar Rp 4,9 milyar.