Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rusak Parah, Jalan di Kecamatan Tambakboyo ini Tak Kunjung Diperbaiki

Rusak Parah, Jalan di Kecamatan Tambakboyo ini Tak Kunjung Diperbaiki



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Tingginya Intensitas kendaraan bermuatan pasir membuat jalan Desa Pulogede, Sotang, Cokrowati dan Belikanget Kecamatan Tambakboyo rusak parah. Kondisi jalan tersebut sangat meresahkan masyarakat sebab sering ditengarahi menjadi penyebab kecelakaan.

Jalan yang rusak diperkirakan kurang lebih 7 Km, dan diperparah tidak terdapat rambu-rambu peringatan untuk masyarakat yang lalu lalang. Hal ini menambah was-was masyarakat yang melewatinya.

Selain debu yang menganggu, jalan berlobang lebar-lebar dan apalagi ditambah jika datang musim hujan, jalan seperti hamparan bubur. Licin dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

Salah satu warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya menceritakan, dirinya sering sekali mendengar keluhan masyarakat terkait kondisi jalan sangat membahayakan tersebut.

Menurut sumber itu, keluhan warga dinilai wajar mengingat jalan merupakan penghubung banyak desa yang dilewati anak-anak sekolah maupun ibu-ibu belanja.

“Tolong disampaikan orang yang diatas (pemangku kebijakan, red) terkait jalan ini yang tidak bisa dipilih untuk dilewati. Jalanan aspal kok lebih parah dari jalan makadam (jalan yang tak beraspal, red),” jelasnya.

Ia berharap, jalan berlobang dan banyak pasir ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

“Coba bayangkan jika ada yang jatuh disana. Gimana perasaan keluarganya? apa nunggu korban dulu baru respon ya mereka,” pungkasnya.

Kades Pulogede Abdul Jalil ketika dikonfimasi tim Beritabaru.co biro Tuban via whatsapp Rabu (08/06) menuturkan, sudah banyak laporan masuk dari masyarakat. Karena resah dengan jalan yang rusak berat. Namun jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Desa Pulogede.

“Beberapa kali saya sudah sampaikan ke pihak Kecamatan Tambakboyo, pada Forum Musrenbangcam juga saya sampaikan. Namun sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya sama sekali,” terangnya

Jalil menambahkan, jika tidak segera diperbaiki kasihan pada masyarakat. Ditambah lagi anak sekolah dari desa sebelah Desa Mander, Plajan, Dikir dan Ngolahan rata-rata sekolah di Kecamatan Tambakboyo.

“Jalan ini sudah sekitar satu tahun lebih rusak parah. Diperparah lagi intensitas mobil muatan pasir yang cukup tinggi. Sehingga tambah parah. Kemudian saya juga sudah melaporkan ke dinas terkait. Walhasil jawaban dari dinas, nunggu bupati baru pelantikan baru bisa direalisasikan. Kata dinas juga, jalan tersebut sudah masuk data lelang, dan akan segera diperbaiki. Tapi ngak tahu sampai kapan,” tutur Jalil dengan penuh harap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menyatakan, kalau dari Dinas PU, jika ada ruas jalan yg rusak jika ringan akan ditangani oleh UPTD lewat Kegiatan tambal sulam rutin. Jika kerusakan sedang atau berat akan ditangani melalui pemeliharaan berkala atau peningkatan jalan melalui proses lelang.

“Repotnya di wilayah Tambakboyo dan Bancar banyak ruas jalan yang dilewati oleh kendaraan besar angkutan pasir kwarsa ataupun dolomit yang mestinya tidak kelasnya, sehingga ruas jalan cepat rusak. Kalau seperti ini upaya perbaikan oleh Dinas PU seakan tidak ada artinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, jika permasalah ini tidak bisa diatasi oleh Dinas PU sendiri, tapi harus secara bersama-sama oleh pihak-pihak terkait seperti, Dinas LH dan Satpol PP untuk perijinan ilegal, kemudian pihak Dishub untuk perijinan lewat kelas jalannya, juga pihak kecamatan dan desa untuk mencegahnya.

Ketika ditanya oleh tim Beritabaru biro Tuban terkait lambatnya respon pihak kecamatan mendapat laporan masyarakat tidak ada tindak lanjut padahal berulang kali.

“Kurang tahu, Mas,” pungkasnya.

Adapun solusi yang diberikan Agung ketika pelaporan di tingkat kecamatan tak respon, menurutnya, untuk membuat laporan ke Dinas Perhubungan untuk pelanggaran lalu lintas kelas jalannya atau ke Dinas LH dan Satpol PP untuk mungkin tambang yang tidak berijin. (Wan/Mam).