Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Saat Sedang Asyik di Kamar Hotel
Berita Baru, Tuban – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP Tuban, menggelar razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tuban, Sabtu (23/4/22) malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan telah menemukan pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar hotel Fortuna Asri Tuban.
“Dua orang bukan suami istri kita amankan karena berada di kamar hotel,” ungkap AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban, kepada awak media.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, pasangan perempuan dan laki-laki itu yang terjaring razia petugas karena tidak bisa menunjukan buku nikah itu merupakan warga Tuban.
“Meraka berdua didata dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban,” tambahn AKP Chakim kepada Beritabaru.co, Tuban.
Menurutnya, razia itu sebagai salah satu upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Tuban pada bulan suci Ramadan.
Selain hotel, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat untuk memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti vaksin Booster bagi yang merasa belum. Sekaligus mengingatkan para pemilik atau pengelola hotel untuk menerapkan aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Razia ini juga dengan sasaran pengecekan prokes untuk mengetahui bagaimana antusias masyarakat terhadap program pemerintah, yakni vaksin dosis 3 Booster,” pungkasnya.