Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sayangkan Kunker Komisi I DPRD Tuban, Pemilik Tambang: Jangan Tebang Pilih

Sayangkan Kunker Komisi I DPRD Tuban, Pemilik Tambang: Jangan Tebang Pilih



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Pemilik tambang bernomor izin 545/1428/124.2.3/2020, menyangkan dengan Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi I DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Tuban, Kamis (01/10/2020) siang.

M. Mundir pemilik tambang saat dikonfimasi mengungkapkan, miliknya merasa dirugikan, karena masih banyak kegiatan tambang yang ada pada sekitar miliknya ilegal. Namun tidak dikunjungi.

“Tambang milik saya kan baru beroperasi 1 bulan, ya merasa aneh saja kalau tiba-tiba diisukan pencemaran lingkungan,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, Rencana tambang ini akan beroperasi 4 tahun, jika ada modal akan diambah lagi luasnya. Saat ini tambangnya baru ada seluas satu hektar.

Mundir masih bingung terkait surat komisi I yang tertera pencemaran lingkungan. Padahal jika hal tersebut memang terjadi pencemaran lingkungan? Lantas Kenapa Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) , dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) bisa keluar.

“Mestinya kan kemarin sudah di analisis oleh pihak DLH dampak dan lain sebagainya,” sambungnya.

Pihaknya berharap, kedepan anggota dewan bisa melihat secara objektif, tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan. Harus ada perhatian khusus juga tambang yang ilegal.

“Saya berharap anggota dewan tidak tebang pilih dalam melakukan sidak, karena masih banyak tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi dan tentunya persaingan harga untuk tambang legal akan kalah,” sambungnya

Selanjutnya rombongan diajak untuk berkeliling, melihat tapal batas tambang, kemudian mengecek dokumen tambang miliknya.

Dari pihak DLH, Purnomosidi Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan menyebutkan, Kegiatan Tambang yang
Legal bisa dilakukan evaluasi, jika sudah beroperasi tiga hingga enam bulan. Dari hasil kegiatan itu, akan muncul tambang tersebut cemari lingkungan atau tidaknya.

“Hasil evaluasi nanti setelah melebihi tiga bulan,” pungkasnya. (Suw/Dur)