Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekap dan Aniaya Pegawai Perusahaan Fainen, 1 pelaku tertangkap dan 3 DPO

Sekap dan Aniaya Pegawai Perusahaan Fainen, 1 pelaku tertangkap dan 3 DPO



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Terjadi kasus penyekapan dan penganiayaan di Tuban yang menimpa pegawai sekaligus Kepala Bagian Penarikan salah satu Perusahaan Fainen. Pada hari Senin (3/5) di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang.

“Korban dipukuli hingga ditendang di dalam rumah itu,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media Rabu (2/6).

Setelah memukuli korban, para pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan bahwa keesokanharinya, motor dikembalikan tanpa ada denda apa pun.

“Dia dipaksa tanda tangan surat pernyataan itu,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, usai meminta tanda tangan, korban bersama keempat pelaku mendatangi Makam Sunan Gesing, korban diminta untuk bersumpah tak akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polisi. Setelah diambil sumpah korban lalu dilepaskan.

Dari empat pelaku, satu pelaku bernama Warsono yang berhasil diamankan petugas, sedangkan tiga orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Warsono pun mengakui, melakukan aksi tersebut tanpa perencanaan.

“Mantan Istri tentang itu yang kerja di warung lalu bilang sepedahnya di ambil Bank gitu, terus yang dibilangi anak-anak yang nyekap itu,” ucapnya.

Menurut keterangannya, ia lalu aksinya dua sampai tiga jam. Adapun yang memiliki rencana untuk menyekap yaitu seno atau yono yang sampai hari ini masih berstatus DPO.

“Saya tidak ikut merencanakan, cuma ikut lihat saja,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pipi sebelah kanan, luka lecet di lengan tangan sebelah kanan karena tendangan sepatu para pelaku.

Selain itu, juga ada memar di bagian ulu hati akibat diinjak dan tulang rusuk sebelah kirinya sakit akibat tendangan. (Wan/Mam)