Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Tak Kapok, Residivis Wanita Ini Kembali Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Berita Baru, Tuban – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap sembilan kasus kriminal di Kabupaten Tuban, Selasa (2/8/22).
Salah satu kasusnya adalah adalah pencurian uang yang dilakukan oleh Mei Ulansari (30) asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Wanita residivis lima kali itu berhasil menggasak uang milik AP (33) warga Desa Pliwetan Kecamatan Palang.
“Aksi residivis yang sudah lima kali ini terekam CCTV yang terpasang di depan rumah korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada awak media.
Pelaku mengambil uang didalam kamar rumah milik korban pada hari Minggu, (19/7/22). Dalam rekaman CCTV pelaku masuk dan keluar dari kerumah korban dengan menggunakan kaos lengan pendek warna biru dengan gambar dan tulisan mickey mouse.
Lebih lanjut, Gananta menerangkan, awalnya pelaku masuk kedalam teras rumah korban, kemudian memantau situasi dengan cara melihat kedalam rumah dan didalam kamar lewat cendela kaca. Kemudian setelah dianggap sepi, pelaku langsung masuk kerumah korban.
“Pelaku ini langsung masuk kamar dan mencari barang berharga, kemudian menemukam uang 1 juta didalam lemari bufet korban. Setelah itu pelaku keluar rumah dan pergi,” terangnya.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.