Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terkesan Menghambur-hamburkan Uang Rakyat, DPRD Tuban Bahas Raperda di Luar Kota

Terkesan Menghambur-hamburkan Uang Rakyat, DPRD Tuban Bahas Raperda di Luar Kota



Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, menggelar rapat pembahasan tiga Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban, di salah satu hotel berbintang Yogyakarta, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023).

Namun, ada yang aneh pada pembahasan tiga Raperda kali ini. Pasalnya, para anggota dewan ini terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat, lantaran rapat dilakukan di luar kota Tuban.

Padahal untuk saat ini kondisi ruang paripurna di gedung DPRD Tuban sedang tidak digunakan kegiatan apapun.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya itu buka suara perihal kegiatan anggota DPRD Tuban yang rapat ke luar kota. Ia menilai perlu dikaji terkait anggaran yang menggunakan uang rakyat itu. Apalagi hotel yang dipakai menginap itu bintang empat.

“Coba teman-teman wartawan menyoroti berapa anggaran yang dipakai untuk rapat di luar kota itu. Harga kamar hotelnya berapa, uang transportnya, kemudian uang sakunya OPD,” ucapnya.

Menurutnya, untuk apa gedung besar dibangun kalau rapat saja harus di luar Tuban. “Masak bahas Raperda saja harus di luar kota, kan lucu. Kok malah terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat saja wakil rakyat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi tidak menampik saat dikonfirmasi perihal informasi rapat tertutup di Jogja. Hanya saja, ia menyebut bahwa rapat tersebut membahas 3 Raperda Eksekutif bukan P-APBD.

“Tidak ada rapat paripurna di luar Gedung DPRD yang ada adalah pembahasan 3 Raperda Eksekutif, paripurna jadwalnya tanggal 14 hari Kamis di gedung DPRD,” ujar Miyadi.

Disinggung terkait unggahan status WhatsApp rapat membahas P-APBD Tahun 2023, terang politisi PKB itu, pihaknya meminta untuk menanyakan langsung kepada Suratmin.

“Monggo (Silahkan, Red) tanya pada Pak Suratmin.Yang buat status tersebut, itu rapat apa,” pungkasnya.