Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Datangi Balai Desa Suwalan, Pemdes Putuskan Sawah Guron Kembali Keasalnya

Warga Datangi Balai Desa Suwalan, Pemdes Putuskan Sawah Guron Kembali Keasalnya



Berita Baru, Tuban – Puluhan warga Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi balai desa dan menuntut pemerintah desa untuk segera mengembalikan tanah kas desa “Sawah Guron” yang selama ini telah dikuasai oleh salah satu perangkat desa.

Dalam menyampaikan tuntutannya tersebut, salah seorang warga juga membawa lembaran petisi yang sudah ditandatangani oleh puluhan warga terkait pengembalian tanah desa ke fungsi aslinya.

Muji, salah satu warga Desa Suwalan mengatakan bahwa seharusnya Kepala Dusun (Kadus) Gunung tidak diberikan tanah yang menjadi hak guru. Tapi selama beberapa tahun ini Kadus Gunong itu malah menggarapnya.

“Saya mewakili masyarakat meminta kepada kepala desa untuk aset Guron dikembalikan kepada Guron, jangan dikasihkan ke perangkat desa,” ujar Muji dalam musyawarah di balai desa Suwalan, Minggu (14/03).

Di tempat yang sama, Kades Suwalan, Purnomo menanggapi dengan santai kedatangan warga di bala idesa. Ia mempertanyakan kenapa baru sekarang dipertanyakan. Padahal penggarapan tanah Guron oleh Kadus Gunong jauh sebelum Ia menjabat sebagai kepala desa.

“Kalau saya itu selaku kepala desa cuma minta bagaimana baiknya. Sebelum saya menjadi pemimpin kan sudah di garap tapi kenapa baru sekarang dipertanyakan,” katanya.

Lebih lanjut, Purnomo menegaskan, pemerintah desa bisa saja merubah karena kebutuhan desa juga banyak sehingga bisa dialokasikan ke yang lain.

Ia juga mengeluh karena setiap ada kegiatan di desa selalu memakai uang pribadinya, padahal bisa saja bisa dianggarkan lewat Tanah Guron tersebut.

“Seperti kebutuhan voli saya juga ikut nyumbang dengan uang pribadi. Padahal kan sebenarnya bisa dianggarkan dari Tanah Guron,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Suwalan, Lasmuji juga menjelaskan, selama ini kalau dari guru sendiri tidak pernah meminta Tanah Guron tersebut, baik secara lisan maupun tulisan. Mereka sudah sangat berterima kasih terkait pemberian insentif dari pemerintah desa.

“Sebenarnya Tanah Guron itu kan cuma istilah jadi bisa dialihkan ke yang lain. Misalnya untuk sarana atau prasarana dan untuk penambahan ATK itu juga bisa,” jelasnya.

Setelah melakukan diskusi panjang antara pemerintah desa dengan masyarakat, akhirnya pemerintah desa meminta waktu untuk rapat dengan BPD.

Kurang lebih 20 menit setelah rapat, akhirnya kepala desa memutuskan untuk Tanah Guron dikembalikan sesuai fungsi awal.

“Untuk perangkat desa yang dulu menggarap Tanah Guron tersebut akan diganti garapannya di tempat yang lain,” Purnomo menyampaikan hasil rapat.