Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Tolak Pintu Masuk Pantai Semilir Ditutup, Pengacara Ahli Waris Hj. Sholikah Mengamuk

Warga Tolak Pintu Masuk Pantai Semilir Ditutup, Pengacara Ahli Waris Hj. Sholikah Mengamuk



Berita Baru, Tuban – Beredar sebuah video yang mempertontonkan aksi kemarahan seorang pengacara ahli waris dari H. Salim Hakim dan Hj. Sholikah, Frangky Desima Waruwu di area pintu masuk Wisata Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (20/10/22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, aksi kemarahan seorang pengacara tersebut lantaran rencana penutupan di pintu keluar masuk tempat wisata pantai itu gagal karena dihalang-halangi oleh warga setempat.

Karena diduga tidak kuasa menghadapi puluhan warga yang menolak pantai semilir ditutup akhirnya pengacara ahli waris dari H. Salim Hakim dan Hj. Sholikah, Frangky Desima Waruwu mengamuk dan hampir baku hantam dengan warga.

“Kami selaku warga setempat menolak wisata pantai semilir ditutup sampai ada putusan pengadilan bahwa pemenangnya dari pihak keluarga Hj. Sholikah,” ujar pria berinisial M (38) yang ikut mengais rejeki di pantai tersebut.

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai tokoh pemuda Desa Socorejo itu juga berharap agar permasalah yang terjadi di area wisata pantai semilir ini segera selesai supaya para warga yang menggantungkan hidupnya dengan cara berjualan ditempat tersebut bisa tenang.

“Di pantai semilir sendiri ada kurang lebih 50 kios, bayangkan saja kalau ditutup mau cari kerja dimana mereka. Sedangkan mereka menggantungkan hidupnya dari berjualan disini (Wisata Pantai Semilir,red),” tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini masih warga berpedoman buku C desa dimana yang tercatat hanya16.000 meter persegi dan pintu masuk pantai semilir itu adalah Tanah Negara bukan tanah milik ahli waris dari H. Salim Hakim dan Hj. Sholikah.

“Warga tetap akan berpedoman buku C desa dimana yang tercatat hanya16.000 meter persegi dan pintu itu adalah Tanah Negara bukan tanah milik ahli waris dari H. Salim Hakim dan Hj. Sholikah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono membenarkan, kalau telah terjadi rencana penutupan di pintu keluar masuk tempat wisata pantai semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang dilakukan oleh ahli waris H. Salim Hakim dan Hj. Sholikah.

“Terkait rencana penutupan pintu keluar masuk pantai semilir tersebut selanjutnya, dihalang-halangi oleh warga yang ada di pantai semilir. Sampai saat ini aktivitas seperti biasa, situasi aman kondusif,” pungkasnya.