Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Jatim: Pemerintah Daerah Harus Transparan Kelola Anggaran Covid-19

FITRA Jatim: Pemerintah Daerah Harus Transparan Kelola Anggaran Covid-19



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Masih minimnya pengawasan tata kelola anggaran Covid-19 membuat partisipasi publik juga menurun. Pasalnya dasbord penyedia informasi di beberapa daerah di Jawa Timur masih minim transparansi. Itu bisa dilihat saat membuka plarfom informasi di beberapa Kabupaten Kota.

Melihat problem ini, Forum Indonesia Untuk Transpansi Anggaran (FITRA) Jatim melakukan diskusi publik terkait tata kelola anggaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan pada, Kamis (15/02) secara virtual.

Dalam acara tersebut turut hadir, Daklan selaku koordinator FITRA Jatim, Agus Muttaqin perwakilan Omudsman Jatim, Imadoedin ketua Komisi Informasi Jatim, Habib Musthofa peneliti Fitra Jatim dan moderator oleh Septy Putri Erika dari KKP Buruh Migran KPI Jatim.

Kegiatan virtual tersebut untuk mengukur partisipasi dalam perencanaan ataupun realisasi anggaran Covid-19 mulai 2020-2021 di Jatim.

“Kita paham betul bahwa, partisipasi masyarakat pada pandemi Covid-19 masih sangat minim. Sehingga yang terjadi platform informasi dan transparansi anggaran masih sangat minim sekali,” tutur Daklan selaku Koordinator FITRA Jatim.

Selain itu Daklan menambahkan, minimnya transparansi ini membuat pengawasan anggaran juga lemah. Sehingga anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah rawan diselewengkan. Contoh, kasus korupsi Bansos yang dilakukan oleh oknum Kemensos senilai 17 M beberapa waktu lalu.

“Hal ini terjadi, karena terbatasnya penyediaan dasbord informasi, tidak adanya informasi program atau kegiatan penanganan Covid-19 yang jelas. Namun juga masih minimnya informasi penggunaan anggaran dan informasi belum terintegrasi pada Kementerian atau Lembaga (K/L) penggunaan anggaran Covid-19,” tutup Daklan.

Lebih lanjut Agus Muttaqin menambahkan, minimnya informasi ini menjadi kendala tersendiri untuk pemerintah dalam mengimplementasikan UU KIP No 14 Tahun 2008 di tengah pandemi Covid-19. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah juga menurun.

“Kita lihat saja, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat, berupa Bansos dan BLT DD masih banyak data yang tumpang tindih. Sehingga yang terjadi kecemburuan sosial,” tutur Agus.

Dalam hal ini masyarakat harus berperan aktif untuk ikut serta mengawasi perencanaan dan realisasi anggaran penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

“Masyarakat harus berani melaporkan jika terjadi maladministrasi. Dengan demikian ikut meminimalisir kebocoran anggaran,” tutup Agus. (Wan/Mam)