Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Setelah Polisi Datang, Satu Unit Motor Tak Bertuan

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Setelah Polisi Datang, Satu Unit Motor Tak Bertuan



Berita Baru, Tuban – Jajaran Sat Lantas Polres Tuban bersama dengan personil Sabhara Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan penertiban aksi balap liar yang dilakukan di jalan Ring Road, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (1/4/2022) sore.

Sontak kehadarin Polisi di lokasi tersebut membuat puluhan pemuda yang hendak melaksanakan aksi balap liar itu kocar kacir. Selain itu Sat Lantas Polres Tuban juga menindak tegas dengan cara melakukan tilang sepeda motor yang kondisinya tidak standar.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, saat dikonfirmasi mengatakan penertiban balap liar oleh kalangan pemuda itu dilakukan petugas Sat Lantas Polres Tuban setelah mendapatkan informasi dari warga. Yang mana aksi balapan di jalan Ring Road Tuban sudah sering terjadi saat sore hari dan membuat warga resah.

“Sat Lantas Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat tentang akan diadakannya kegiatan balap liar di jalan Ring Road Tuban. Informasinya sering dilakukan saat sore,” katanya kepada Beritabaru.co, Tuban.

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Setelah Polisi Datang, Satu Unit Motor Tak Bertuan

Lebih lanjut, setelah adanya laporan itu, puluhan personil dari Sat Lantas Polres Tuban bersama anggota Sabhara dan Polsek Semanding langsung dikerahkan ke lokasi. Yang mana untuk mencegah para pemuda yang akan melakukan balap liar itu kabur, petugas melakukan pengepungan di jalur Ring Road Tuban itu.

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Setelah Polisi Datang, Satu Unit Motor Tak Bertuan

“Setelah koordinasi kemudian dilakukan penutupan jalan di simpang empat ringroad untuk mengurangi ruang gerak peserta balap liar. Pembubaran peserta balap liar dari sisi timur jalan Ring Road untuk memudahkan dalam penindakan tilang,” sambung AKP Arum Inambala.

Menurutnya, saat dilakukan penertiban dari timur mereka para pemuda yang sedang berkumpul di Ring Road Tuban itu langsung semburat kabur. Namun, mereka kemudian diamankan oleh petugas yang telah menunggu di sisi barat untuk melakukan penindakan.

“Hasil penindakan terdapat sebanyak 37 pelanggaran yang ditilang dengan delapan kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti. Selain itu ditemukan 1 Unit kendaraan yang tidak bertuan yang digunakan sebagai kendaraan balap liar,” pungkas Kasat Lantas Polres Tuban.

Untuk diketahui, aksi balap liar itu biasanya dilakukan oleh para pemuda di jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban. Namun, karena dilakukan jalan Soekarno-Hatta sudah sering dilakukan pengamanan dan patroli, para pemuda itu memilih pindah di Jalan Ring Road yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban.