Kurang 1 Bulan Bebas, Napi 363 Malah Gantung Diri di Lapas Kelas IIB Tuban
Berita Baru, Tuban – Pria berinisial PI (24) asal Desa Tengger, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ditemukan gantung diri di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban. Korban ditemukan meninggal dunia pada, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 wib, dengan posisi tergantung menggunkan sarung di dalam Lapas Tuban, Minggu (20/10/2024).
Kalapas Tuban, Edi Kuhen membenarkan adanya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang meninggal kerena gantung diri. Berdasarkan keterangan sementara dari dalam lapas korban yang merupakan narapidan (Napi) pencurian itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran merasa takut jelang pembebasan kuran satu bulan lagi.
“Hasil pemeriksaan awal WBP kasus pencurian, kejadian sekitar pukul 18.00 wib. dari keterangan sementara yang didapat penyebab korban melakukan karena rasa takut menjelang bebas yang kurang dari 1 bulan,” ungkap Kalapas Tuban, Edi Kuhen saat dikonfirmasi awak media Tuban.
Kuhen menambahkan, setelah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Koesma Tuban. “Setelah dari RS pihak Lapas juga sudah melaksanakan serah terima jenazah dengan keluarga di Rembang. Dan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskankan bahwa tidak ada tanda kekerasan di dalam tubuh korban. “Kejadian Sabtu 19 oktober 2024. Inisial korban PI (24) asal Desa Tengger, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Korban ditemukan petugas lapas keadaan gantung diri. Korban merupakan terdakwa 363 KUHP dan untuk tindak lanjut menunggu keluarga korban,” pungkasnya. (Zid/Met)