Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Selepas Jalan-Jalan, Pasutri Curi HP di Dashboard Motor yang Terparkir

Selepas Jalan-Jalan, Pasutri Curi HP di Dashboard Motor yang Terparkir



Berita Baru, Tuban – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial S dan UM kedapatan mencuri sebuah handphone (HP). Pada Sabtu Siang (22/5).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV salah satu diler motor di Tuban.

Dalam rekaman video CCTV itu terpantau, di dashboard motor yang sedang terparkir di pinggir Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sedangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ada sebuah HP tertinggal.

Lalu seorang perempuan dan dibonceng pria memberhentikan motor tepat di sebelah motor yang terparkir ada Hp tersebut.

Kemudian, perempuan yang sedang menggendong anaknya itu turun dari motor. Dia mengambil HP yang ada di dashboard motor. Sementara pria yang mengendarai motor nampak memantau kondisi sekitar.

Setelah berhasil mendapatkan HP tersebut, si pria segera melajukan motornya pergi dari tempat kejadian.

Setelah sadar HP-nya hilang, korban (Eka Asabelina Salsabila), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, ini raib digondol pencuri. Langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tuban.

Mendapati laporan tersebut, Unit Resmob langsung mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan meminta keterangan saksi dan memperoleh rekaman CCTV dari diler.

Dalam rekaman itu, ternyata aksi pencurian dilakukan oleh dua orang tidak dikenal, yaitu laki-laki dan perempuan yang membawa anaknya.

“Mereka ditangkap hari Kamis (27/05) sekitar pukul 01.30. Pelaku diketahui bernama Moch. Solichin dan saat melakukan aksinya dibantu oleh istri sirinya yang bernama Ula Maisaroh,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. Pada Rabu (02/06).

Lebih lanjut Ruruh menjelaskan, jika hasil interogasi terhadap kedua pelaku selain melakukan pencurian HP di pinggir Jalan Panglima Sudirman, pelaku juga melancarkan aksi yang sama di 6 TKP yang berbeda. Rata-rata lokasinya di wilayah Kecamatan Tuban dan Palang.

“Barang hasil curiannya dijual lewat media sosial,” tegasnya.

Hasil pengembangan dari kasus tersebut, pelaku juga melakukan pencurian HP di tempat lain sebanyak 6 kali antara lain :

Pencurian sebuah HP merk SAMSUNG type J2 Prime warna hitam, TKP di pingiir jalan Lukman Hakim Kel Kebonsari Kec. Tuban Kab. Tuban;

Pencurian sebuah HP merk SAMSUNG GALAXI A02S warna hitam, TKP Halaman Alfa mart Kel. Panyuran Kec. Palang Kab. ;

Pencurian sebuah HP merk OPPO A1K warna merah, TKP Jalan Manunggal depan kantor Statistik Kel. Panyuran Kec. Palang Kab. Tuban;

Pencurian sebuah HP merk VIVO TYPE Y9 warna merah, TKP Bengkel dekat Perum Tasikmadu Ds. Tasikmadu Kec. Palang Kab Tuban;

Pencurian sebuah HP merk SAMSUNG type J5 warna putih, TKP di halaman parkir pasar Dsn. Ngaglik Ds Karangagung Kec. Palang Kab Tuban.

Solichin pun mengakui, jika sudah 6 kali melakukan pencurian dan memulai rangkian aksi pencuriannya dua bulan lalu.

Adapun dalam rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku sedang membawa anaknya, ia menjelaskan jika itu hanya spontan lewat membawa anak karena habis jalan-jalan.

Selama pandemi 2 tahun ini ia tidak ada pekerjaan tetap dan hanya serabutan. Sebelumnya kerja di salah satu laborat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4E KUHP dengan hukuman penjara maksimal lama 5 tahun penjara. (Mam/Wan)