Satreskrim Polres Tuban Kolaborasi Dengan Bidang Perekonomian dan SDA Terkait Perijinan Tambang
Berita Baru, Tuban – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, terus mensosialisasikan pengurusan perijinan pertambangan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/2/2025).
Kali ini Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tuban berkolaborasi dengan Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) terkait pengurusan perijinan tambang.
Dengan sambang di instansi tersebut Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban berharap bisa melakukan kerjasama yang baik dengan dinas terkait untuk melakukan penegakan hukum di seputar tambang yang ada di Kabupaten Tuban.
“Hari ini Satreskrim Polres Tuban menyambangi Bidang perekonomian dan SDA terkait perijinan tambang yang ada di Kabupaten Tuban,” ungkap Kanit Tipidter, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kepada awak media.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Made itu menegaskan pihaknya juga mengajak pemerintah untuk berkolaborasi dan terus mensosialisasikan pengurusan perijinan serta penegakan hukum seputar tambang untuk meminimalisir pelanggaran.
“Kami mengajak Pemkab Tuban, dalam hal ini Bidang Bidang Perekonomian dan SDA untu berkolaborasi dan mensosialisasikan pengurusan perijinan serta penegakan hukum di seputar tambang,” tegasnya. (Met)