Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Antisipasi Judi Pilkades, Polres Tuban Lakukan Pemetaan Daerah Rawan

Antisipasi Judi Pilkades, Polres Tuban Lakukan Pemetaan Daerah Rawan



Berita Baru, Tuban – Antisipasi adanya praktik judi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 Kabupaten Tuban, Polres Tuban terjunkan tim gabungan pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Pihak kepolisian juga tidak akan kompromi bagi siapa saja yang ketahuan melakukan taruhan uang dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Kita akan melalukan tindak hukum secara tegas jika ada judi di pilkades serentak ini,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat ditemua awak media.

Ia juga menuturkan, salah satu yang perlu diwaspadai di dalam pilkades serentak ini adalah praktik perjudian. Sehingga, jika masyarakat nantinya mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut maka segera melapor.

“Jika ada informasi tentang penjudi di pilkades, segera menginformasikan ke kita. Kita akan melalukan tindak hukum,” tutur Perwira pertama itu kepada Beritabaru.co, Tuban.

Kepolisian telah menerjunkan tim dan melakukan sosialisasi terkait antisipasi judi di pilkades serentak ini. Karena praktik perjudian dalam pilkades ini dapat memicu kerusuhan sehingga harus ditindak tegas.

“Kami sudah mensosialisasikan kepada masing-masing kanit polsek jajaran, dimana jika rekan-rekan mendengar (judi, red) segera memberikan informasi ke kami,” ungkap AKP Gananta.

Polres Tuban juga telah melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi rawan terjadi tindak pelanggaran. Dengan begitu, maka akan diketahui potensi kerawanan dan nantinya dijadikan pedoman untuk skema pengamanan pilkades serentak.

“Kami siap untuk mengamankan jalannya pilkades serentak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkades serentak ini diikuti sebanyak 119 calon kepala desa (cakades) di 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.