DPRD Tuban Berikan Sejumlah Catatan dalam RPJMD 2025–2029
Berita Baru, Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (28/5), DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan terhadap dokumen tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Siswanto, menyebut dokumen RPJMD secara umum sudah sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Namun, terdapat beberapa ketidaksesuaian antara paparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan isi dokumen yang dinilai dapat mengganggu konsistensi kebijakan.
“Tanpa koordinasi yang baik, pembangunan bisa melenceng dari sasaran,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti stagnasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, seperti pembangunan Ring Dyke Widang, Waduk Long Storage Semanding, Jalan Tol Tuban–Demak, dan reaktivasi jalur kereta api.
DPRD mendorong Pemkab untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proyek-proyek ini segera terealisasi.
Selain itu, pansus memberikan masukan terhadap 12 program prioritas dalam RPJMD, antara lain penguatan UMKM, hilirisasi industri, pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kesejahteraan guru TPQ, hingga pengembangan wisata religi.
DPRD menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak pada rakyat kecil, tidak hanya untuk investor besar.
Disaat yang sama, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam tanggapannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengejar capaian program strategis dengan lompatan kinerja, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
“Kami tidak ingin lima tahun ini berlalu tanpa lompatan signifikan,” tegasnya.
Baik DPRD maupun Pemkab sepakat bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan panduan kerja nyata yang harus menjawab kebutuhan masyarakat Tuban. (Zid/Met)