Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ingin Cepat Kaya Warga Tuban Nekat Judi Togel, Akhirnya Dicokok Polisi

Ingin Cepat Kaya Warga Tuban Nekat Judi Togel, Akhirnya Dicokok Polisi



Berita Baru, Tuban – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban telah berhasil mengamankan satu pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Senin (6/2/2023).

“Penangkapan terkait pelaku judi tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Gananta itu menjelaskan, pelaku judi togel yang berinisial B (51) merupakan warga dari Kecamatan Jatirogo.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya kita tangkap ditempat pelaku beroperasi,” jelasnya.

Ingin Cepat Kaya Warga Tuban Nekat Judi Togel, Akhirnya Dicokok Polisi

Selain judi togel, Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan tiga pelaku judi domino di warung yang berada di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Perwira pertama itu menyampaikan inisial tiga pelaku judi domino yaitu SA (58), MA (55), dan KO (41), semuanya asal Kecamatan Bancar. Untuk keempatnya saat ini sudah berada ditahanan.

“Adapun motif kenapa pelaku bergelut dengan perjudian dikarenakan ingin cepat kaya secara instan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.