Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenlu Panggil Dubes Malaysia Terkait Penyiksaan TKI
Foto: Kementerian Luar Negeri

Kemenlu Panggil Dubes Malaysia Terkait Penyiksaan TKI



Berita Baru Tuban, Jakarta — Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Bakar guna memberikan kecaman keras atas terjadinya kembali kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia atau PMI/TKI di negeri jiran.

“Kemlu sudah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia tanggal 27 November 2020,” dikutip dari pernyataan resmi Kemenlu, pada hari Jumat (27/11).

“Pemanggilan itu dalam rangka menyampaikan kecaman keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyiksaan TKI terakhir terjadi pada MH, di Kuala Lumpur, Malaysia. Diterangkan, dia disiksa majikan dengan benda tumpul, disayat benda tajam, disiram air panas, dan bahkan tidak diberi makan.

Polis Diraja Malaysia selanjutnya menyelamatkan MH pada 24 November berdasar informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

“Indonesia menuntut pelindungan penuh pada pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, dan memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH,” lajut pernyaraan tersebut.Berita Terkait :  Perludem: Dana Banpol Kecil, Parpol Dikendalikan Pemilik Modal

Merespons sikap Kemenlu RI, Dubes Malaysia pun menyampaikan rasa prihatin dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH tersebut.

“Pemerintah Malaysia akan sangat serius dalam menangani kasus ini,” terang Dubes Datuk Zaenal, dalam pernyataan Kemenlu.

Sekarang ini, majikan MH sudah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran Anti-Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants Act 2007.

Terpisah, KBRI Kuala Lumpur sudah menjenguk MH yang saat ini sedang dirawat di RS Kuala Lumpur, Jumat (27/11).

“Yang bersangkutan sudah dalam kondisi stabil dan mendapat perawatan Tim Dokter untuk pengobatan luka dan penanganan psikologis. KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH,” tertulis dalam pernyataan Kemenlu.

Selain itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono telah berkomunikasi langsung dengan suami MH, “untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH bisa mendapatkan perawatan hingga sembuh,” kata Hermono. Sumber: Beritabaru.co

Oleh: Moh. Junaidi