Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Kesal Karena Sering Dihina, Seorang Suami Tega Membacok Istri Hingga 4 Kali
Berita Baru, Tuban – Seorang Pria berinisial I (52) asal Dusun Krajan, Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban tega membacok Istrinya yang berinisial W (38) warga Dusun Bancang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Rabu (13/7/2022).
Peristiwa ini terjadi lantaran sang suami merasa kesal karena sering dihina oleh sang istri yang baru saja dinikahi sekitar satu tahun yang lalu. Bahkan korban sudah empat bulan terakhir pulang kerumah orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, kepada petugas penyidik pria yang sudah menikah tiga kali itu mengaku setiap kali mengajak berhubungan badan sang istri minta uang kepada suami sekitar 2 juta sampai 3 juta.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AIPTU Narko saat ditemui awak media mengatakan waktu kejadian ini pada hari Selasa, (12/7/2022) pukul 16.00 WIB didalam rumah milik terlapor yang berinisial I (52).
“Dia marah karena sering dihina oleh istrinya dan korban minta cerai. Alasannya setiap kali diajak berhubungan badan istrinya minta uang 2 juta. Sebelum terjadi penganiayan antara pelaku dan korban sempat terjadi percekcokan mulut,” ungkap AIPTU Narko.
Lebih lanjut, AIPTU Narto menerangkan, pada hari Senin (11/7/2022) pukul 18.00 WIB, pelaku datang kerumah istrinya yang berada di Dusun Bancang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, untuk mengajak korban pulang kerumah pelaku di Talun Montong.
“Saat diajak pulang kerumah Talun istrinya minta uang 10 juta. Kemudian pada tanggal (12/7/2022) pukul 09.00 WIB, suami mengajak istri ke Tuban untuk membeli gelang dan kalung dengan uang 10 juta tersebut,” lanjutnya.
Setelah dari Tuban, pukul 11.00 WIB pelaku pulang ke Montong, sesampainya dirumah sore hari pelaku meminta tolong korban sebagai istri untuk mencuci pakaiannya yang kotor.
Namun, korban justru menolak dan mengungkit-ungkit uang belanja selama menjadi istrinya. Bahkan, korban juga meminta cerai dan mengolok-olok pelaku yang tidak bisa mencukupi uang belanja selama menikah.
“Pelaku pun kesal, lalu mengambil sebilah parang di dalam rumah dan membacok korban berulang kali,” kata Aiptu Narko, kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Setelah membacok istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polisi dengan tangan dan pakaian masih berlumuran darah.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami 4 titik luka bacok, diantaranya di mulut, pelipis kiri, kepala sisi kiri dan belakang,” jelasnya.
Sejumlah warga yang melihat kejadian, langsung memberi pertolongan dan membawa korban menuju Puskesmas Montong, Tuban, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Aiptu Narko menyampaikan, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan medis di puskesmas.
“Mungkin nanti kalau sudah pulih bisa dimintai keterangan,” terangnya.
Sementara, perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tuban,” tandasnya.