Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Label Disinformasi Klinik Hoax di Produk Berita Memantik Kemarahan Insan Jurnalis Tuban

Label Disinformasi Klinik Hoax di Produk Berita Memantik Kemarahan Insan Jurnalis Tuban



Berita Baru, Tuban – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tuban melakukan protes lembaga dibawah leading sector Diskominfo Tuban, yakni Klinik Hoax. Pasalnya, label disinformasi kurang tepat apabila ditempelkan di produk-produk berita yang sudah jelas sumbernya. Bahkan, salah seorang Fact Checker Tuban menganggap bahwa klinik hoax diisi orang-orang yang kurang berkompeten. Sehingga tidak bisa membedakan mana produk berita dan mana produk Media Sosial (Medsos).

“Disinformasi itu berita palsu yang disebarkan secara sengaja. Sedangkan misinformasi, berita palsu yang disebarkan secara tidak sengaja. Kalaupun ada kekeliruan dalam pengolahan informasi suatu media, tidak layak disebut sebagai disinformasi. Itu sama saja dengan pelecehan ke media,” ujar Edy Purnomo, Fact Checker Tuban.

Pria yang akrab disapa Edy itu juga menjelaskan, kalau ada cacat soal tidak menjelaskan metode penelusuran, sehingga pembaca tidak bisa menilai apakah metode yang digunakan sudah tepat apa belum. Kategori lain yang semestinya bisa dipakai seperti, klarifikasi, miss leading, satir, daripada langsung memberikan stempel disinformasi pada karya jurnalistik. Menurutnya, tuduhan disinformasi sama saja dengan tuduhan sengaja menyebarkan informasi palsu.

“Soal keterangan Disinformasi di bagian bawah, entah darimana tim mendapat istilah ini. Atau memang tidak paham apa itu Disinformasi. Justru dengan stempel ini, yang menyebarkan informasi bias adalah klinik ini sendiri,” jelas pria yang juga sebagai GM bloktuban.com itu.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat ditemui awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD Tuban terkait protes para jurnalis Tuban terhadap Klinik Hoax menerangkan, kalau dalam arti label berita-berita yang tidak sesuai itu sudah menjadi fungsi klinik hoax. Karena salah satu tugas Diskominfo untuk menjaga opini yang ada.

“Selama kalau itu benar gak mungkin itu labeli, tapi kalau memang dirasa itu tidak tepat atau tidak benar sumber datanya pasti kita akan melakukaan ketegasan. Kalau memang sudah jelas sumbernya ya tidak masalah, silahkan protes saja,” terang Bupati Tuban kepada Beritabaru.co, Tuban.