Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Limbah Cucian Pasir di Tuban Cemari Lingkungan, Sawah Hingga Tambak Tak Bisa Ditanami

Limbah Cucian Pasir di Tuban Cemari Lingkungan, Sawah Hingga Tambak Tak Bisa Ditanami



Berita Baru, Tuban – Sudah hampir empat tahun lahan sawah dan tambak di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, tidak lagi bisa ditanami. Hal itu diduga karena adanya lumpur limbah cucian pasir yang berada disekitarnya.

Salah satu warga berinisial C (46) warga setempat meminta pemerintah agar menindak tegas praktek pencemaran lingkungan tersebut. Pasalnya lahan pertanian seluas kurang lebih 5 hektar tak bisa lagi dipakai lantaran telah dipenuhi lumpur limbah pasir.

“Sawah disebalah cucian pasir itu sudah 4 tahun tidak bisa ditanami apa-apa karena limbah lumpur pasir itu dibuang ke lahan itu. Padahal dulu sawah itu sangat subur,” ungkap pria berinisial C (46) saat ditemui wartawan Beritabaru.co, Tuban, Jumat (24/3/2023).

Menurut C (46) limbah pencucian pasir yang dibuang sembarangan secara terus menerus ini membuat sawah yang terdampak semakin meluas. Akibatnya, berbagai tanaman juga mengering dan mati, mulai dari jagung dan padi. “Limbah lumpur pasir itu dibuang di sawah hingga sampai sungai” tuturnya.

Limbah Cucian Pasir di Tuban Cemari Lingkungan, Sawah Hingga Tambak Tak Bisa Ditanami

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Muksamiadi saat ditemui di balai desa mengatakan bahwa tempat pencucian pasir itu berada di Desa Tasikharjo. Namun, limbahnya dibuang ke wilayahnya. Sehingga banyak warga yang mengeluh.

Menurut Muksamiadi, tak hanya sawah, melainkan juga lapangan sepak bola desa setempat sempat terdampak. “Memang ada bukti nyata bahwa limbah pencucian pasir itu mengganggu lahan pertanian warga yang ada di Purworejo,” ungkap Muksamiadi.

Lebih lanjut, Muksamiadi menyebutkan pihaknya telah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban terkait limbah pencucian pasir, menyebabkan sawah rusak. Hal ini diharapkan ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tuban, agar warga tidak terus dirugikan.

“Harapan kami segera ditindaklanjuti sampai permasalahan ini tidak ada yang dirugikan terkait limbah pencucian pasir. Karena dampak limbah pencucian pasir, sawah tidak bisa ditanami,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan mengungkapkan, akan segera menerjunkan tim untuk melihat langsung dampak limbah pencucian pasir.

“Izin untuk cucian pasir ini kewenangan pusat, tapi untuk limbahnya besok biar di lihat teman-teman,” pungkasnya.