Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Oknum Polisi Terjaring Razia Gabungan Saat Berada di Kamar Kos Tuban
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, menggelar razia disejumlah kamar kost dan cafe di wilayah Kabupaten Tuban. (Memet/Beritabaru.co)

Oknum Polisi Terjaring Razia Gabungan Saat Berada di Kamar Kos Tuban



Berita Baru, Tuban – Petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, menggelar razia disejumlah kamar kost dan cafe yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Dari lima kos yang dirazia oleh petugas, hanya mendapati dua pasangan bukan suami istri berada di dalam satu kamar. Namun, salah satu pasangan tidak diamankan lantaran mengaku oknum anggota polisi.

Pasangan pertama yang terjaring razia berada di sebuah kost yang berada di jalan Wr. Supratman kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, berinisial TM (22) seorang pria yang mengaku oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

TM terjaring razia saat berada di salah satu kamar kos dengan seorang perempuan berinisial EDP (20) perempuan dengan status seorang mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Oknum polisi tersebut sempat tidak terima ketika di razia oleh petugas lantaran dirinya tidak melakukan perbuatan asusila. Tapi setelah diberikan pengarahan akhirnya dia menyadari perbuatannya.

Untuk pasangan ke dua yang diamankan saat razia berada di sebuah Homestay bernama F&Z yang terletak di Kelurahan Perbon Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Di homestay tersebut petugas menemulan sepasang bukan suami istri dengan inisial NAZ (42) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dengan seorang wanita berinisial MK (23) warga Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban.

“Alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR. Supratman tidak diamankan lantaran, kami tidak cukup bukti untuk menindaknya. Posisi pintu kamar kos saat itu juga terbuka,” ujar IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban.

IPDA Rudi membenarkan kalau TM dan EDP ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang. Saat disinggungung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami.

“Kalau berdasarkan identitas memang keduanya masih lajang. Terkait TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak kami akan mendalami karena berdasarkan pengakuannya dia hanya mengaku anggota,” pungkasnya.

Selain merazia kost, petugas juga merazia sejumlah cafe ilegal yang menjual minuman keras (miras) saat bulan suci ramadan. Salah satu cafe sempat mengelabuhi petugas waktu akan dirazia dengan cara ditutup.

Namun, setelah dipaksa buka didapati sejumlah orang sedang pesta miras. Dari cafe tersebut petugas juga berhasil mengamankan 18 miras dari berbagai golongan. Kamudian petugas menyita miras dan akan memproses pemilik cafe. (Met)