Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pandemi Covid-19 Sebabkan Ketidakjelasan Ibadah Haji 2021

Pandemi Covid-19 Sebabkan Ketidakjelasan Ibadah Haji 2021



Berita Baru, Tuban – Pandemi Covid-19 memunculkan perubahan dalam sejumlah hal, salah satunya terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci. Kendati belum ada kepastian soal pemberangkatan haji 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memperhitungkan pemberangkatan jamaah Haji dengan sejumlah kebijakan menyesuaikan kondisi Kota Mekkah.

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia 2020 dibatalkan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020.

Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Umi Kulsum menegaskan pihaknya belum bisa memastikan Ibadah Haji 2021 bisa terlaksana atau tidak. Ketidakpastian ini dikarenakan Indonesia dan semua negara masih menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami belum tahu apakah mereka akan membuka pelaksanaan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini atau tidak sebab menunggu kondisi membaik,” tuturnya.

Rekap Aturan Perjalanan Umrah dan Biaya Umrah Saat Ini Kendati belum ada kepastian keberangkatan, pihak Kementerian Agama terus melakukan upaya persiapan, karena waktu keberangkatan jemaah haji, jika berjalan sesuai rencana, sudah semakin dekat. Hal itu disampaikan Mbak Umi, begitu dia akrab disapa, saat ditemu tim Beritabaru.co Biro tuban pada, Kamis (11/02).

“Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021 M hanya berkisar 5 bulan. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” kata Umi.

Saat ini, Kemenag masih mempersiapkan 3 opsi penyelenggaraan ibadah haji di saat yang penuh ketidakpastian ini, meliputi pemberangkatan dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak ada pemberangkatan haji.

“Ada atau tidaknya penyelenggaraan  ibadah haji 2021 sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Kita semua menginginkan agar wabah ini segera berakhir agar pelaksanaan ibadah Haji 2021 kembali normal,” ungkap Umi. (Wan/Mam)