Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Penuhi Panggilan Propam Polres Tuban, Ketum PMII Minta Kapolres Segera Lakukan Sidang Etik



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Buntut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tuban, pada hari Rabu (16/08/2023) lalu, ada lima oknum anggota Polres Tuban diperiksa oleh Kasi Propam Polres Tuban.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan dugaan tindakan reprensif oknum anggota ketika mengamankan aksi unjuk rasa. Akibat dari tindakan yang arogan itu, kurang lebih ada empat pengurus cabang PMII Tuban mengalami luka-luka.

Kritik terhadap kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, oleh puluhan massa aksi unjuk rasa dari PC PMII itu awalnya dilakukan di Gedung Pemkab Tuban. Kemudian aksi dilanjut di depan gedung DPRD Tuban. Dan ditempat itulah terjadi bentrok antara mahasiswa dan polisi.

Dengan adanya kejadian bentrok antara petugas dan mahasiswa itu, menyebabkan beberapa kader PMII mengalami luka fisik dan juga adanya satu kader wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual.

Dugaan sementra ada kesalahan prosedur pengamanan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan PC PMII Tuban saat itu. Dua hari setelah insiden, Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami (PC PMII Tuban, red) mendapatkan panggilan dari Kasi Propam Polres Tuban, pada Jumat (1/08/2023), untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian saat demo dua minggu kemarin,” ujar Ketua PC PMII Tuban Abid Arrohman saat dikonfirmasi awak media.

Kehadiran Ketua Umum PC PMII Tuban itu tidak sendiri, dia didampingi oleh dua Pengurus Cabang PMII Tuban, yakni, A. Agil Siroj selaki Sekretaris PC PMII Tuban, dan M. Rizki Maulana selaku Ketua I.

Lebih lanjut, usai dimintai keterangan pemuda yang akrab disapa Abid itu menuntut agar Kapolres tegas terhadap anggotanya yang melakukan anarkisme saat aksi demo kemarin. Selain itu abid juga memberikan beberapa tuntutan kepada Kapolres  seperti permintaan maaf setiap pelaku kepada seluruh kader PMII, pemberian sangsi dengan penurunan jabatan.

“Kami juga meminta agar anggota yang terlibat itu dimutasi di Polsek terjauh dari Tuban, dan juga mendesak agar Polres secepatnya melakukan sidang etik sebagai mana janji yang disampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tuban IPTU Waheru, saat dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban membenarkan terkait pemanggilan PC PMII Tuban ke Polres Tuban. Pasal mereka hanya dimintai keterangan terkait terjadinya dugaan tindakan reprensif yang dilakukan oleh oknum anggota polres Tuban.

“Kemarin saya memanggil ketua umum PC PMII untuk dimintai keterengan terkait kejadian kemarin di depan DPRD. Sementara ini ada lima anggota polres Tuban yang sudah kita periksa,” ucapnya.