Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani di Tuban Mengeluh, Musim Tanam Pupuk Bersubsidi Langka

Petani di Tuban Mengeluh, Musim Tanam Pupuk Bersubsidi Langka



Berita Baru, Tuban – Petani yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), mengeluh karena pupuk subsidi semakin langka. Selain itu, mereka juga terhimpit dengan harga pupuk non-subsidi yang semakin mahal harganya.

Upaya petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sudah dilakukan hingga di beberapa kios luar desa, namun mereka tetap tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Dengan segala keterpaksaan demi menyelamatkan tanaman padi yang sudah berusia sekitar dua minggu itu, petani di Kabupaten Tuban harus rela membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.

“Pupuk bersubsidi sulit pak. Saya sudah cari di mana-mana dan kios-kios yang ada di luar desa tapi tidak ada,” terang Lasmuji (54), petani di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban kepada awak media.

Petani di Tuban Mengeluh, Musim Tanam Pupuk Bersubsidi Langka

Lasmuji mengungkapkan setiap kali musim tanam, sawah miliknya seluas satu bahu atau sekitar seperempat hektar membutuhkan pupuk sebanyak lima paket.

Sedangkan, dari kelompok tani (Poktan) hanya mendapatkan jatah satu paket pupuk bersubsidi yang terdiri dari Urea dan NPK Ponska. Sehingga dia harus mencari pupuk tambahan untuk mencukupi tanamannya.

“Kalau yang bersubsidi harganya satu paket Rp260 ribu, tapi kalau tidak ada dan saya butuh, harga Rp400 per paket tetap saya beli,” imbuhnya.

Selain Lasmuji, petani lain di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Parijan juga mengaku pupuk bersubsidi saat ini sulit didapatkan padahal petani sangat membutuhkan.

“Iya mas, pupuk bersubsidi sulit,” terang Parijan kepada Beritabaru.co, Tuban, Selasa (27/9/22) saat ditemui disawahnya.

Sementara itu, Kepala DKPPP Kabupaten Tuban, Eko Arif Yulianto menjelaskan, untuk pagu alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan perubahan ke-2 per Kecamatan sebelum terbitnya Permentan No. 10 Tahun 2022 masih lima jenis pupuk.

“Jenis pupuk subsidi sesuai Per mentan No. 10 Tahun 2022 tinggal 2 Jenis yakni, Urea dan NPK,” jelas pria yang akrab disapa Eko saat dikonfirmasi awak media Tuban.