Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani Tuban, Keluhkan Ribetnya dapatkan Pupuk Subsudi
Ilustrasi: Satelitnews.id

Petani Tuban, Keluhkan Ribetnya dapatkan Pupuk Subsudi



Berita Baru, Tuban– Beberapa pekan terakhir petani Tuban, dipusingkan dengan permasalahan pupuk yang tak kunjung selesai. Padahal, sebentar lagi akan memasuki musim tanam.

Diperparah lagi, bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk harus menyertakan kartu tani sebagai syarat utama untuk memperolehnya.

Seperti yang diungkapkan, Suryadi petani padi desa Belikanget Kecamatan Tambakboyo. Niatnya ingin mendapatakan pupuk. Namun harus pulang dengan tangan hampa. Karena pembelian harus memiliki kartu tani dan pembeliannya pun juga di desa setempat, tidak boleh membeli di desa tetangga.

“Saya merasa kebingungan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, karena selain sulit pembuatan kartu tani. Harga pupuk juga semakin mahal, kenapa petani harus dipersulit dengan urusan administrasi” kata Suryadi.

Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, jika hal ini terus terjadi, pastinya petani sangat dirugikan. Karena keterlambatan memupuk, bisa menyebabkan hasil panen tidak maksimal, bahkan bisa cenderung gagal panen.

Pihaknya menambahkan, dulu sebelum peraturan pembuatan kartu tani diperketat, dengan membawa uang sebesar Rp250.000 ribu sudah bawa satu paket pupuk berupa urea, phonska, dan organik. Itupun tanpa menggunakan kartu tani. Hanya gara-gara sulitnya persyaratan mendapatkan kartu tani.

“Dulu saya pernah buat. Namun sampai sekarang belum jadi juga. Entah dimana kesalahan ini terjadi. Yang jelas akibat peraturan yang berubah-ubah ini, saya sendiri merasa dirugikan. Barang ada pasti saya beli, tidak perlu ada persayaratan yang menyusahkan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Darmadin Noor saat di konfirmasi, petani yang sudah memiliki kartu tani dan terinjek di Bank BNI ada sekitar 91.811, sedangkan yang masih proses 125.600 petani.

Untuk yang belum memiliki kartu tani bisa melalui proses pembuatan Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (e-RDKK) dan data tersebut bisa dikumpulkan ke kelompok tani masing-masing yang ada di desa.

“Kami mengupayakan agar poses administrasi dan pendistribusian pupuk cepat tersalurkan. Sehingga kita selalu koordinasi baik di internal maupun eksternal, “tuturnya

Lebih lanjut Darmadin menambahkan, surat intruksi dari Kementrian Pertanian itu selalu berubah-ubah, mulai agustus-september sudah ada tiga kali. Sehingga harus mengulang apa yang sudah dikerjakan. (Wan/Dur)