Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Penjual Kopi Yang Edarkan Sabu di Terminal Parkir Wisata Kebonsari

Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Penjual Kopi Yang Edarkan Sabu di Terminal Parkir Wisata Kebonsari



Berita Baru, Tuban – Seorang penjual kopi berhasil  diamankan Satresnarkoba Polres Tuban lantaran ketahuan mengedarkan Sabu di Terminal Parkir Wisata Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Pelaku berinisial SY (44) asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, ini mengedarkan narkotika jenis sabu kepada masyarakat dan sejumlah sopir bus pariwisata.

“Pelaku telah kita tahan, dan masih kita kembangkan,” ungkap AKP Teguh Triyono Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Jumat (25/8/2023).

Pria yang akrab disapa Teguh itu menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

“Dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar parkiran bus pariwisata ada peredaran sabu-sabu. Setelah kita tindak lanjut benar, dan diamankan,” jelasnya.

Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Penjual Kopi Yang Edarkan Sabu di Terminal Parkir Wisata Kebonsari

Saat ditangkap, satresnarkoba polres Tuban berhasil mengamankan barang bukti sabu dari tangan pelaku seberat 3,7 gram. Dimana, sabu itu diedarkan di sekitar parkiran sopir bus pariwisata yang tengah parkir di lokasi.

“Sasarannya (peredaran sabu, red) di sekitar wilayah parkiran, dan sopir-sopir bus pariwisata. Pelaku ini juga residivis dengan kasus pengedar pil karnopen,” tegas AKP Teguh.

Menurut pria kelahiran Tuban itu, pelaku sehari-harinya berjualan kopi di sekitar area parkiran tempat wisata, dan sesuai keterangan dari pelaku bahwa dia menjual sabu sudah dua tahun.

“Mereka beli di daerah Bangkalan. Saat ini masih kita melalukan penyelidikan di wilayah Bangkalan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa per poket sabu itu di jual kepada orang lain dengan harga antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Termasuk, pelaku juga positif memakai sabu berdasarkan hasil tes urine.

“Tes urine dia, hasilnya positif. Indikasinya dia pemakai sekaligus mengedarkan sabu,” pungkas Teguh.