Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tabrak Lari, Sopir Truk Tangki BBM Pertamina Diamankan Satlantas Polres Tuban

Tabrak Lari, Sopir Truk Tangki BBM Pertamina Diamankan Satlantas Polres Tuban



Berita Baru, Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (19/6/2023) pagi.

Sopir mobil truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal (FT) Tuban, diduga jadi pelaku tabrak lari tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku mengakui kalau dirinya melarikan diri lantaran takut diamuk massa dilokasi kejadian,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat perss release dibelakang Mapolres Tuban.

Kapolres Tuban juga menjelaskan, awal mula terungkapnya pelaku kasus tabrak lari karena petugas dari satlantas polres Tuban menemukan potongan bendera yang ada di mobil truk tangki tersebut.

“Kami juga dibantu dengan adanya Closed Circuit Television (CCTV) milik warga dilokasi kejadian. Kemudian kita close up nomor polisinya dan akhirnya terungkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Suryono menegaskan, setelah petugas satlantas polres Tuban, menemukan bukti-bukti tersebut langsung melakukan upaya koordinasi dengan perusahaan Pertamina Tuban untuk mengamankan sopirnya.

Tabrak Lari, Sopir Truk Tangki BBM Pertamina Diamankan Satlantas Polres Tuban

“Setelah kita cek di perusahaannya ternyata benar ada bekas potongan bendera yang sama di mobil tersebut. Alasan sopir tidak langsung menyerahkan diri di kantor polisi karena takut,” tandasnya.

Sementara itu, kepada awak media Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, menyampaikan bahwa terduga pelaku tabrak lari dan korban masih ada hubungan saudara. Sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terduga pelaku tabrak lari dan korban sepakat untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. Kami sebagai petugas juga akan mengedepankan Restorative Justice,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 18.51 wib di wilayah hukum Polres Tuban, TKP jalan Tuban – Palang tepatnya Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang  Kabupaten Tuban.

Kronologi kejadian, semula kendaraan truck tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah timur ke barat, saat mendahului kendaraan MPP yang berjalan searah didepannya gerak ke kanan.

Kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kend SPM Honda Beat nomor polisi S-3061-EG dikemudikan Cindy Melinda berpenumpang Frida Iqmadatul Jaydah  yang berjalan dari arah berlawanan barat ke timur.

Akibatnya korban mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Koesma Tuban. Setelah mengalami kecelakaan lalu lintas kendaraan truk tidak diketahui identitasnya itu sengaja meninggalkan TKP.