Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tahun 2021, Desa Anggarkan APMD
Sumber foto: Katadata.co.id

Tahun 2021, Desa Anggarkan APMD



Berita Baru, Tuban – Lamanya mengantri surat kependudukan harus membuat dinas terkait dan desa untuk berinovasi membuat pelayanan yang efektif. Seperti dikabarkan Beritabaru.co Biro Tuban sebelumnya, Selasa (15/09/20). Desa Socorejo Kecamatan Jenu menjadi pilot project Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).

Program tersebut bagian dari respon baik kepada masyarakat. Untuk menfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mengurus surat kependudukan. Tujuannya, agar masyarakat merasa nyaman sebagai bagian dari pengguna pelayanan publik.

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan TIK Diskominfo, Agus Heru Purnomo saat dikonfirmasi Beritabaru.co Biro Tuban pada, Rabu (13/01) pihaknya menjelaskan,  Diskominfo tidak punya kewenangan terkait pengadaan alat tersebut.

Iklan Bank Jatim

“Kami hanya sebatas memfasilitasi terkait software, atau aplikasi yang nantinya terinstal di alat APMD. Nanti desa mana yang siap, kami fasilitasi sampai tuntas. Sekaligus mengajarkan bagaimana cara mengoperasikan,” tutur Agus.

Disinggung soal spesifikasi pihaknya menuturkan, untuk spesifikasi lebih bagus lebih baik. Karena jika tidak sesuai spes takutya lemot, bahkan cenderung juga bisa trouble. Kemungkinan hal ini yang harus dihindari, agar masyarakat merasa nyaman.

“Yakni rinciannya, layar Touchscreen 19 inch harus lebih dari Core i5, RAM 8 GB, Hardisk 256 GB SSD atau minimal 256 GB, Smartcard reader dan Printer Monochrome 15 ppm. Jika ini semua berhasil, kemungkinan bisa dikembangkan keseluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban,” pungkas Agus.

Di pihak lain Asro’in selaku Sekretaris Desa Dikir menegaskan, sesuai dengan petunjuk teknis dari Kabupaten Tuban Nomor 140/ 6179 /414.106/ 2020. Jika memang adanya penunjukan sebagai percontohan desa digital tentu siap.   

“Kami akan laksanakan sesuai regulasi yang ada. Karena mulai harga dan spes sudah ditentukan dari kabupaten,” tutur Asro’in.

Untuk belanja masuk dalam bidang pembangunan dan masuk pada Aggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Jika ini diterapkan dengan baik, tentu masyarakat juga akan merasakan manfaat alat tersebut.

“Sesuai surat edaran yang ada, belanja akan kita ambilkan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021. Program tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk merealisasikan desa digital. Semoga dengan program ini, desa semakin maju dan berdaya,” tutup Asro’in. (Wan/Mam)