Tertangkap Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Diamankan Dalam Razia Gabungan
Berita Baru, Tuban – Petugas gabungan Sat Samapta Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah perkotaan. Hasilnya, dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri kedapatan berada dalam satu kamar kos di kawasan Kota Tuban, Minggu (28/9/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban dua pasangan yang diamankan masing-masing adalah AS (29) warga Kecamatan Jenu bersama NA (24) asal Kecamatan Plumpang, serta FS (30) warga Kecamatan Jenu yang juga kedapatan sedang berada satu kamar bersama MJ (36) asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
Mereka tertangkap basah saat sedang berduaan di kamar kos yang berada di Kelurahan Kingking Kecamatan Tuban. Kedua pasangan yang diamankan sudah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Selanjutnya, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku,” ungkap KBO Sat Samapta Polres Tuban, Iptu Edi P kepada awak media.
Lebih lanjut, Iptu Edi menegaskan, razia serupa akan terus digencarkan ke depannya. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim Deteksi Satpol PP-Damkar Kabupaten Tuban, serta menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat yang resah dengan dugaan praktik asusila di rumah kos maupun penginapan.
“Langkah ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Edi.
Selain menyasar rumah kos, razia gabungan itu juga merambat hingga ke sejumlah hotel dan warung remang-remang di kawasan barat Kota Tuban.
“Meski tak ditemukan pelanggaran di lokasi tersebut, operasi ini menjadi peringatan tegas bahwa aparat siap bertindak tanpa kompromi demi menjaga kondusivitas kota dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Sgt/Met)