Tidak Kunjung Selesai, Paguyuban PBT Gruduk Pemkab Tuban
Berita Baru, Tuban – Puluhan orang yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar Besar Tuban (PBT) kembali gruduk Pemerintah Kabupaten Tuban. Mereka menuntut kepada Bupati Tuban Fathul Huda untuk segera menyelesaikan hak-hak mereka yang sudah 18 tahun terkatung-katung.
Setelah aksi yang digelar di depan kantor Pemkab Tuban, akhirnya beberapa peserta aksi memasuki ruangan untuk dilakukan mediasi bersama Agus Wijaya selaku Kepala Diskoperindag Tuban.
Ketua paguyuban PBT H Khanif merasa tidak puas dengan mediasi tersebut, karena tidak bisa bertemu langsung dengan Bupati. Pihaknya menyampaikan selama 18 tahun nasib dari paguyuban terkatung-katung, dengan janji yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah.
“Tuntutan kita yang dulu 10 kali sampai 15 kali. Saat ini kami sudah legowo untuk menerima 1 kali. Namun, sampai dengan hari ini tidak ada progres. Dari total anggota paguyuban yang masuk di data kami itu ada 432 orang dan yang dicairkan baru 193 orang. Nilai ganti rugi bervariasi rata-rata antara Rp1,4 juta sampai Rp200 juta perorang sesuai nilai awal beli,” ujarnya Khanif
Khanif menjelaskan, sebenarnya proyek ini sudah mangkrak mulai dari era kepemimpinan Haeny Relawati, namun tak kunjung selesai.
“Kami berharap Pemda jangan cuci tangan. Karena ownernya adalah Pemda, jadi kami minta Pemda untuk bertangungjawab” ucapnya.
Agus Wijaya saat memediasi mengatakan, adanya Pandemi Covid-19 ini, proses pembayaran sedikit terhambat. Karena proses konfirmasi persyaratan yang disampaikan oleh user masih terkendala. Didalam persyaratan itu juga ada permasalahan kecil sehingga menghambat pencairannya.
“Kalau dari tuntutan mereka segera untuk proses pembayaran ini segera dilanjutkan kembali,” Tuturnya.
Pemkab akan terus mendorong dan mengevaluasi proses pencairannya sekaligus proses pembangunan fisik di PBT.
“Bukannya kami membiarkan tetapi komunikasi ini tetap kita lanjutkan. Karena terkendala Covid-19 jadi tidak bisa langsung kesana membuat pernyataan-pernyatan yang di butuhkan,” pungkasnya. (Suw/Dur)