Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Video Mobil OPD Terparkir di Tempat Karaoke Viral, Ini Penjelasan Pemkab Tuban
Berita Baru, Tuban – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video mobil dinas berpelat merah S 1261 EP yang terparkir di sebuah tempat karaoke di Kota Malang.
Video tersebut viral di berbagai akun media sosial dan memicu reaksi beragam dari warganet.
Kendaraan itu diduga merupakan milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sejumlah komentar kritis pun bermunculan. “Hal seperti ini terlampau sering terjadi min, mobil dinas seharusnya hanya buat keperluan dinas, eh dipakai untuk kepentingan pribadi juga,” tulis akun @dinda_yunita_purnamasari di kolom komentar unggahan Instagram @portaltuban.
Tak sedikit pula yang menyampaikan sindiran, seperti akun @krisna_shindu_aprilianto yang menulis, “study banding min.”
Menanggapi ramainya kembali video tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, memberikan klarifikasi bahwa kejadian itu sebenarnya terjadi pada tahun 2023 lalu.
“Itu berita basi, tahun 2023 yang di-share kembali,” ujar Agung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut saat kejadian, Agung enggan memberikan komentar.
Ia hanya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat tidak langsung mempercayai isu-isu yang belum tentu valid. Dan kami juga mengingatkan para pejabat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara, apalagi digunakan singgah ke tempat yang tidak sesuai dengan fungsi kendaraan dinas,” tegasnya.