Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Plumpang, Diawasi Langsung Oleh Camat, Polsek, dan Koramil
Berita Baru, Tuban – Pendistribusian BPNT dicek secara ketat sebelum diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Seperti halnya terpantau di Pendopo Kecamatan Plumpang, Senin (03/08) siang. Petugas Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan beberapa pihak lainnya, memastikan betul agar beras yang akan diberikan ke masyarakat yang berhak betul-betul layak.
Sekretarsi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , S.Y Emanuel menyebutka, kriteria beras BPNT yakni beras medium, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berkutu dan maksimal patahan 25%. Sehingga bisa didistribusikan sekitar 6 ribu KPM Se-Kecamatan Plumpang. Dan, jika ditemukan beras yang tidak layak dari agen. Maka beras harus dikembalikan, dan diganti yang lebih layak,
“Kita cek beras secara sampling hasilnya bagus,” kata S.Y. Emanuel di lokasi, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, salah satu agen yang berada di Desa Plumpang, Prasojo mengatakan, penyaluran beras BPNT sudah melalui pengawasan dari pihak Dinsos Tuban dan dinyatakan sudah layak, tinggal menunggu daging dan telur saja, selanjutnya dibagikan kepada penerima yang berhak.
“Untuk jumlah beras yang harus saya sediakan adalah 400 zak. Karena untuk 400 KPM. Semoga kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas beras,” katanya.
Sementara itu, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rukanti (47) warga Desa/Kecamatan Plumpang mengungkapkan, beras BPNT selama ini sudah layak, setiap bulannya pihaknya mendapatkan beras tersebut dan dikonsumsi untuk makan setiap hari.
“Beras yang yang diterima sudah layak, dan semoga kualitasnya tambah baik lagi,” pungkasnya. (Wan)